“Tahun lalu, total pemimpin perempuan baru mencapai 15 persen, dan tahun ini naik menjadi 19 persen. Ini sejalan dengan komposisi gender yang semakin meningkat persentase perempuannya. Seperti halnya di PCS7 yang 58 persen lebih adalah perempuan,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di Jakarta, Selasa.
OJK berkomitmen terus mengembangkan kualitas pegawai OJK untuk selalu bersiap menghadapi tantangan industri keuangan yang semakin besar di masa depan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
OJK juga terus memperkuat organisasi dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi OJK sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan serta menghadapi tantangan perkembangan di sektor jasa keuangan.
Hal tersebut diwujudkan OJK melalui Program Pendidikan Calon Staf (PCS), dan saat ini OJK sedang mengadakan PCS Angkatan 7.
"Kami mengutamakan kualitas dibandingkan kuantitas. Bukti nyatanya adalah sebenarnya kami mengharapkan jumlah dari peserta PCS Angkatan 7 (PCS7) ini adalah 300 orang, namun yang benar-benar diterima adalah yang sesungguhnya sesuai kriteria, parameter dan ketentuan yang ditetapkan,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Maret 2024 OJK membuka rekrutmen untuk PCS7 yang diikuti lebih dari 52.000 peserta yang mendaftar, kemudian berdasarkan hasil seleksi telah ditetapkan 261 peserta yang lolos dan berhasil mengikuti program PCS7. Program PCS OJK telah dilaksanakan sejak 2013 dan telah diikuti oleh 2.014 peserta.
Sejak 2022 OJK telah melaksanakan program transformasi organisasi yang masif dan menyeluruh termasuk penyesuaian struktur organisasi, pola kerja dan pemenuhan infrastruktur kerja.
"Komposisi pegawai OJK saat ini sebanyak 76,8 persen atau hampir 80 persen adalah generasi milenial dan zilenial. OJK tentu harus menjadi institusi pilihan utama di pasar kerja dan tetap kompetitif terhadap institusi lainnya dan perubahan tadi adalah prasyarat untuk itu,” tuturnya.
Program PCS7 berlangsung selama sembilan bulan dengan menggunakan tiga metode pembelajaran yaitu educational learning melalui pendidikan klasikal, exposure learning melalui pelaksanaan On The Job Training (OJT), dan experiental learning melalui orientasi kerja di Satuan Kerja spesifik.
Dengan demikian, diharapkan setelah menyelesaikan program PCS7, peserta memiliki kemampuan untuk terampil dan kompeten dalam melakukan tugas (skillful); berperilaku baik, menjunjung tinggi etika, taat terhadap tata tertib dan disiplin pegawai (well-behaved); memiliki integritas dalam melaksanakan tugas dan menjunjung tinggi kejujuran (integrity); mampu beradaptasi dengan cepat terhadap lingkungan kerja di manapun ditugaskan (flexible); tangguh dalam menghadapi permasalahan dan situasi kerja, berpikir positif, solutif, serta memiliki mental kuat (tough).
Baca juga: OJK tidak sepakat Bursa Karbon disebut sepitransaksi
Baca juga: OJK imbau rakyat hati-hati dalam memberikan informasi data pribadi
Baca juga: Bahu-membahu mempersempit ruang gerak judi "online"
Baca juga: OJK imbau rakyat hati-hati dalam memberikan informasi data pribadi
Baca juga: Bahu-membahu mempersempit ruang gerak judi "online"