Baca juga: Wakil Ketua MPR RI sebut perlu terobosan atasi kesenjangan pendidikan
Ia menilai jalan tengah untuk mengantisipasi kondisi tersebut adalah menyiapkan kebijakan pendidikan afirmatif yang mengutamakan prestasi siswa sebagai tolok ukur dan bukan latar belakang sosial ekonomi keluarga siswa di lingkungan sekolah. Dengan begitu, sistem pendidikan justru berkontribusi sebagai kompensator ketimpangan.
Salah satu bentuk kebijakan afirmatif tersebut adalah penerimaan peserta didik baru (PPDB) zonasi yang secara efektif berlaku pada tahun 2017. Ia menilai metode PPDB tersebut berhasil mendesegregasi jalur penerimaan siswa baru yang sebelumnya hanya terpaku pada sekolah-sekolah dengan label favorit.
Baca juga: Merdeka Belajar disebut tepat untuk perkecil kesenjangan pendidikan
Baca juga: Mendikbud harap digitalisasi sekolah bisa atasi kesenjangan pendidikan
Ia menyebutkan kontribusi sosial ekonomi terhadap prestasi Programme for International Student Assessment (PISA) juga berkurang perlahan dibandingkan pada tahun 2015, sehingga latar belakang murid menjadi prediktor yang lebih lemah terhadap prestasi mereka.