Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memberikan sosialisasi dan melakukan pra-asesmen sistem pengamanan kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Jakarta, Senin.

Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi Mayjen TNI Roedy Widodo mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan teror menjelang Pilkada Serentak.

"Dalam beberapa waktu ke depan, BNPT bersama-sama dengan Kemendagri perlu untuk kembali merapatkan barisan dalam rangka menghadapi gelaran Pilkada Serentak," ujar Roedy dalam kesempatan tersebut seperti dikutip dari keterangan tertulis resmi.

Menurut Roedy, kegiatan tersebut juga merupakan upaya membangun kesadaran bersama akan pentingnya menciptakan lingkungan yang nyaman, aman, dan damai bagi masyarakat.

Ia menegaskan, kegiatan sosialisasi dan asesmen dilakukan berdasarkan Peraturan BNPT Nomor 3 tahun 2020 tentang Pedoman Perlindungan Sarana dan Prasarana Objek Vital yang Strategis dan Fasilitas Publik dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme.

Dalam kesempatan itu, Direktur Perlindungan Brigjen Pol. Imam Margono menjelaskan bahwa ancaman terorisme tak selalu berasal dari luar, tetapi juga bisa berasal dari dalam, yaitu dari objek tersebut.

Untuk itu, dirinya mengajak pihak Kemendagri agar mampu memetakan jenis jabatan kritikal yang memiliki dampak dan resiko besar bagi organisasi.

Sementara itu, Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Ispahan Setiadi mengapresiasi kehadiran dan berterima kasih kepada BNPT.

"Semoga kerja sama ini terus terjalin sebagai wujud peningkatan upaya kami dalam melakukan pencegahan terorisme di lingkungan kantor Kemendagri sesuai dengan standar minimum pengamanan," ucap Ispahan.

Kegiatan pra-asesmen berlangsung pada 22-25 Juli 2024 melalui serangkaian tahapan, mulai dari paparan bahaya paham radikal terorisme, pengecekan dokumen, kunjungan ke lokasi, hingga penyampaian hasil sementara pra-asesmen standar minimum pengamanan.