Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menilai wajar bagi Pemerintah untuk menguatkan relasi dengan negara-negara yang pro terhadap Palestina sebab memiliki pasar ekonomi yang besar.

"Saya yakin negara-negara yang lebih pro dengan perdamaian, pro dengan Palestina, juga adalah pasar besar, pasar ekonomi yang sangat besar, dan karenanya wajar pemerintah menguatkan relasi dengan pasar besar yang pro dengan Palestina ini," kata HNW ditemui setelah diskusi bertema Peran Indonesia dalam Boikot dan Isolasi terhadap Israel di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Hal itu disampaikannya menanggapi fatwa hukum Mahkamah Internasional atau ICJ (19/7), yang memutuskan bahwa aktivitas permukiman Israel di wilayah-wilayah Palestina melanggar hukum internasional.

"Kalau ini adalah sesuatu yang terkait dengan masalah hukum, ya mestinya hukum itu ditegakkan, dan memang tidak cukup mudah karena memang ini permasalahan yang mengglobal dan melibatkan banyak pihak," katanya.

Dia menilai sudah seyogianya Pemerintahan mengambil langkah serius untuk mengejawantahkan fatwa hukum ICJ melalui sejumlah produk aturan atau kebijakan.

"Karenanya beragam hal yang salah dengan itu (pendudukan Israel di Palestina) mestinya diseriusi oleh Pemerintah melalui beragam kewenangan atau kuasa yang dimiliki Pemerintah," ucapnya.

Dia pun menegaskan sikap Indonesia yang mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina untuk dapat bebas dari penjajahan Israel.

"Tentu secara prinsip Indonesia kan sudah membuat sikap, dan itu sudah disampaikan oleh Pak Jokowi, disampaikan juga oleh Pak Prabowo, disampaikan oleh Bu Menlu bahwa Indonesia mendukung perjuangan Palestina dan menolak penjajahan Israel," ujarnya.

Adapun saat diskusi, dia menyampaikan bahwa penting bagi DPR RI untuk mengambil sikap atas resolusi penolakan pembentukan negara Palestina yang disahkan parlemen Israel, Knesset, serta fatwa hukum yang dikeluarkan ICJ, dengan menggandeng parlemen dari negara-negara lainnya.

"Untuk bersama-sama mengusulkan agar Israel yang dihukum oleh lembaga parlemen sedunia untuk dikeluarkan dari keanggotaan," kata dia.