Jadi, menurut dia, kalau dari luar orang tahunya kandang kuda karena di situ ada kuda.
Baca juga: Polisi tangkap 29 pelaku judi daring di Jakbar
Baca juga: Polda Metro Jaya tangkap 27 pejudi sabung ayam di Bekasi Barat
"Di tabelnya itu ada macam-macam, pokoknya total, misalkan, satu pertandingan itu ada totalnya Rp1,2 juta, ada yang Rp5 juta. Jadi memang variatif," kata Bara.
Namun Bara belum bisa menjelaskan apakah para pelaku judi adalah masyarakat sekitar atau dari luar.
"Masih pemeriksaan ini, masih didalami masing-masing peran, karena kan ada pemasang pinggiran, ada pemilik ayam, itu yang lagi kita periksa," katanya.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Jalan Legok, RT 6 RW 4, Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi pada Minggu (21/7). Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyebutkan ada 70 orang yang ditangkap 40 ayam disita.