Kedua buku yang diterbitkan adalah Buku Panduan Kurikulum Pendidikan Tinggi 2024 dan Buku Pedoman Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
"Kedua buku ini saling melengkapi, karena buku panduan kurikulum terkait dengan perencanaan, dan SPMI ini terkait penjaminan mutu internal," kata Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbudristek Sri Suning Kusumawardani dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
Baca juga: Kemendikbudristek gelar uji publik RPP Pendidikan Tinggi dan RPM Dosen
Buku ini, lanjut dia, juga memuat landasan pemikiran penyusunan kurikulum pendidikan tinggi dengan pendekatan Outcome Based Education (OBE) yang secara perlahan diadaptasi oleh Indonesia sejak 2020.
"Ini adalah kurikulum yang digunakan oleh lembaga akreditasi baik nasional maupun internasional," ungkapnya.
Baca juga: Nadiem: Permendikbudristek 53/2023 ringankan administrasi akreditasi
"Permendikbudristek itu ada transisi sampai dua tahun sejak diluncurkan, artinya hingga pertengahan 2025 nanti batasnya. Setelah itu perguruan tinggi harus terakreditasi. Kalau tidak, perguruan tinggi nanti tidak bisa meluluskan mahasiswanya, karena syarat terbitnya ijazah adalah prodi dan perguruan tinggi harus terakreditasi," ujarnya.
Oleh karena itu Suning menekankan buku ini dapat membantu perguruan tinggi di Indonesia dalam melakukan akreditasi.
Baca juga: Kemendikbudristek dorong prodi terakreditasi internasional