Pekanbaru (ANTARA News) - Kepolisian Resor Bengkalis, Riau, meringkus Jeksuanir yang telah menipu warga dengan mengaku sebagai dukun pengganda uang.

"Tersangka mengiming-imingi warga bisa menggandakan uang, tapi ternyata malah menipu," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Andry Wibowo, kepada wartawan di Pekanbaru, Selasa.

Tersangka Jeksuanir alis Jek diketahui adalah warga Desa Bantan Tua Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Andry mengatakan, polisi menangkap pria berusia 38 tahun itu berdasarkan laporan empat warga yang mengaku jadi korban penipuan.

Ia mengatakan, tersangka kepada para korban mengaku memiliki kekuatan gaib yang bisa menarik uang dari bank. Penipuan berkedok perdukunan itu mulai dilancarkan tersangka sejak September 2013.

Menurut dia, warga yang terperdaya janji manis tersangka langsung menyerahkan uang tunai bahkan ada yang melakukan transfer ke rekening sang dukun. Para korban dukun palsu antara lain bernama Nur Nusni yang menyetor Rp 54 juta, M. Nurin Rp128 juta, Masdarudin Rp21 juta, dan Hendri menyetor Rp70juta.

"Si dukun palsu katanya uang itu untuk membeli minyak sesajen dan makanan jin agar bisa menarik uang di bank secara gaib," kata Andry.

Dengan berbekal uang tersebut, tersangka kemudian menggelar ritual di rumah Aldi Alwi teman sang dukun. Ritual digelar pada malam hari dengan menyalakan lilin, minyak wangi, air hujan, tikar pandan serta selembar kain putih dan kain hitam yang akan menjadi tempat untuk menarik uang dari bank.

"Lucunya, para korban baru sadar tertipu beberapa bulan setelah kejadian. Awalnya mereka masih berharap dukun palsu itu bisa menggandakan uang mereka," katanya.

Ia menduga masih banyak warga yang menjadi korban dukun palsu itu. Karena itu, ia berharap warga lainnya yang korban penipuan itu untuk segera melapor ke polisi.

(F012/B015)