Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta, menyosialisasikan tata cara pengawasan Pilkada DKI Jakarta kepada sejumlah pemangku kepentingan dan masyarakat sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran pada penyelenggaraan pilkada.

"Kami melibatkan Forkopimda, ormas, organisasi mahasiswa, sejumlah komunitas di daerah setempat agar pengawasan pemilu dapat dilakukan secara bersama-sama," kata Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum(Bawaslu) Kepulauan Seribu Ahmad Fiqri di Jakarta, Sabtu.

Ia mengatakan, sosialisasi dilakukan melalui kegiatan bertema "Sosialisasi Pengawasan Pemilihan secara Tatap Muka, Pengawasan Melekat Kawal Hak Pilih untuk Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024".

Bawaslu Kepulauan Seribu mengajak semua pihak terkait agar menyukseskan perhelatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tanpa pelanggaran.

Baca juga: Bawaslu temukan warga belum 17 tahun dan belum menikah jadi pemilih
Baca juga: Bawaslu Kepulauan Seribu perkuat Gakkumdu di Pilgub DKI


Menurut dia, kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengawasi proses yang tengah berlangsung menuju Pilkada 2024.

Dia berharap jajaran penyelenggara dan kecamatan hingga kelurahan dapat memahami aturan dan regulasi yang ada.

"Kami berharap, masyarakat Kepulauan Seribu yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap dapat memberikan haknya pada Pilkada nanti," kata dia.

Selain itu, dia menambahkan saat ini tengah dilakukan proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih oleh Petugas
Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih. "Untuk itulah proses Pilkada DKI Jakarta harus diperhatikan sehingga proses ini bisa berjalan lancar,” kata dia.