"Info terakhir, seorang haji wafat di tanah suci, sehingga menjadi 21 orang," ucap Sekretaris PPIH Debarkasi Medan Zulfan Efendi, di Medan, Sabtu.
Haji wafat atas nama Bgd Hasonangan Harahap (70), tergabung kelompok terbang (Kloter) 24 dari Kabupaten Padang Lawas Utara.
Bgd Hasonangan menghembuskan nafas terakhir setelah mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Arab Saudi Madinah pada Senin, 15 Juli 2024.
Baca juga: PPIH Medan: Garuda ubah jadwal Kloter 23 dan 24 akibat delay 15 jam
Baca juga: 15 jam delay pulangkan Kloter 22, PPIH Medan tegur Garuda Indonesia
Data PPIH Debarkasi Medan menyebut, 358 haji Kloter 24 berasal dari tiga kabupaten/kota di Sumatera Utara yakni Padang Lawas Utara, Medan, dan Serdang Bedagai tiba di Bandara Kualanamu Deli Serdang pada Ahad (21/7) pukul 23.50 WIB.Baca juga: PPIH Medan: Garuda ubah jadwal Kloter 23 dan 24 akibat delay 15 jam
Baca juga: 15 jam delay pulangkan Kloter 22, PPIH Medan tegur Garuda Indonesia
"Sampai hari ini tercatat sudah 21 haji asal Sumatera Utara wafat di tanah suci pada musim haji tahun ini," tutur Zulfan.
Dia mengatakan, Kementerian Agama memastikan setiap haji Indonesia yang wafat di tanah suci akan mendapatkan asuransi.
"Asuransi ini kita berikan sejak calon haji masuk asrama, waktu pemberangkatan, dan ketika mereka masih di asrama haji saat pemulangan," kata dia.
Pihaknya juga menyampaikan terdapat dua jenis asuransi yang disediakan bagi setiap calon haji Indonesia, yaitu asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan.
Untuk jamaah haji yang wafat, baik di tanah suci maupun tanah air akan diberikan asuransi sebesar minimal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.
"Setiap jamaah yang wafat karena kecelakaan, maka diberikan dua kali Bipih per embarkasi. Untuk jamaah mengalami cacat tetap diberikan santunan dengan besaran bervariasi antara 2,5 persen sampai 100 persen Bipih per embarkasi," cakap Zulfan.*