Tangerang (ANTARA News) - Komisi Nasional Perlindungan Anak (KPAI) akan menyelidiki kasus penganiayan dan kekerasan terhadap anak di Panti Asuhan The Samuels Home Sektor 6, Blok GC, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten.

"Kita akan selidiki kasus dari laporan yang masuk. Apalagi, sampai ada laporan kematian terhadap seorang balita di panti asuhan ini," kata Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak , Arist Merdeka Sirait, di Tangerang, Senin.

Dikatakannya, pelayanan di panti asuhan tersebut jauh dari standar dan ketentuan yang ada seperti kamar anak dan bayi. Akibatnya, anak-anak di panti asuhan menjadi terlantar.

"Misalnya saja dua anak yang sedang sakit. Semestinya harus dibawa ke dokter dalam waktu segera, bukan hanya diberikan obat saja," tegasnya.

Samuel, selaku pemilik panti asuhan membantah mengenai adanya kekerasan terhadap anak asuhnya. Semua pelayanan yang diberikan merupakan terbaik.

Anak yang sakit pun, lanjutnya, langsung dibawa ke Rumah Sakit. Begitu pun tempat tinggalnya yang sudah dianggap baik.

"Kalau Komnas punya persepsi tentang tempat yang layak, namun bagi saya, tempat ini sudah sangat layak dan bagus," ujarnya.

Ia pun bersedia memberikan keterangan kepada Komnas Anak dan kepolisian mengenai adanya penyekapan dan kekerasan. "Saya selalu siap," katanya.

Sebelumnya, Komisi Nasional Perlindungan Anak (KPAI) membawa 12 anak dari sebuah Panti Asuhan di Sektor 6, Blok GC, Gading Serpong, Banten, karena adanya laporan penyekapan dan kekerasan.

Sejumlah anak yang dibawa dari dalam Panti Asuhan masih berusia balita. Ada juga yang sudah dewasa namun sedang berada di sekolah. "Yang ada di dalam panti kita bawa semua, sedangkan sisanya menyusul," ujar Arist.

Perlu diketahui, di Panti Asuhan The Samuels Home diduga terjadi penyekapan dan penganiyaan, hingga menyebabkan seorang balita meninggal dunia. (*)