Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi V DPR RI Toriq Hidayat mendukung keterlibatan tokoh adat dalam upaya percepatan pembangunan desa dan daerah tertinggal, sebagaimana diarahkan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.

Toriq, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, mengatakan tokoh adat memiliki pengaruh yang kuat di tengah masyarakat sehingga keterlibatan mereka dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mempercepat pembangunan desa dan daerah tertinggal.

Baca juga: Anggota DPR ingatkan Mendes libatkan tokoh adat pada pembangunan Papua

"Tokoh adat memiliki kepercayaan dan pengaruh yang kuat di tengah masyarakat sehingga keterlibatan mereka dalam program percepatan pembangunan dapat meningkatkan partisipasi dan dukungan masyarakat,” kata dia.

Toriq menilai arahan Gus Halim, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar, saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal 2024 di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, pada Rabu (17/7) itu menunjukkan komitmen pemerintah untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam pembangunan.

Baca juga: Mendes sampaikan lima strategi entaskan kemiskinan ekstrem di Papua

“Ini adalah langkah yang tepat dan efektif untuk mengonsolidasi masyarakat, memastikan program pembangunan berjalan lancar, dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan, mengingat peran tokoh adat sangat strategis, mengingat mereka adalah penjaga dan penegak nilai serta norma setempat,” ujar Toriq.

Dia menambahkan, Kementerian Desa hendaknya melakukan pemberdayaan melalui kegiatan pelatihan dan pendidikan yang memberikan pemahaman tentang program pemerintah agar peran tokoh adat lebih efektif. Pembinaan yang berkelanjutan, kata dia, dapat meningkatkan kapasitas tokoh adat dalam menjalankan peran itu.

Baca juga: Kemendes: Pendamping lokal desa butuh perhatian untuk perubahan desa

Toriq mengingatkan pula pentingnya penghargaan untuk tokoh adat yang bersedia terlibat dalam percepatan pembangunan desa dan daerah tertinggal.

“Selain pelatihan dan pendidikan, penting juga pengakuan dan penghargaan, fasilitasi akses informasi dan monitoring evaluasi. Dengan langkah-langkah pemberdayaan itu diharapkan tokoh adat dapat berperan maksimal dalam mendukung dan menjaga percepatan pembangunan desa," tutur Toriq.