Makassar (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menekankan kepada pemerintah provinsi maupun kabupaten kota menghentikan pembuatan aplikasi baru apalagi nama aplikasinya kurang pantas atau nyeleneh lalu viral di media sosial.

"Saya malah belum tahu (aplikasi nyeleh). Tetapi intinya, pemerintah telah membuat keputusan tidak boleh membuat aplikasi-aplikasi baru. Kita sekarang diperintahkan untuk segera mungkin menginter-prioritaskan aplikasi," katanya di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat.

Di sela kegiatan menyapa dan mengajar ASN di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Menteri PANRB menekankan seluruh pemerintah daerah, kementerian lembaga negara lebih baik menyederhanakan aplikasi ketimbang membuat aplikasi baru.

"Misalnya, kementerian kesehatan ada 400 aplikasi sekarang akan menjadi satu yaitu satu sehat. Juga ada di Pemda. Artinya, ada 180 aplikasi, sekarang tinggal 40 aplikasi," paparnya.

Menurut mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) ini, dengan banyaknya aplikasi yang ada tersebut dinilai akan menyusahkan dan membingungkan masyarakat.

"Intinya, (era) digital ini jangan menyulitkan warga dengan banyaknya aplikasi, karena aplikasi yang banyak kadang justru tidak menyelesaikan masalah. Kecuali itu hanya bagian dari proyek pengadaan dari jasa-jasa yang diadakan," tutur mantan Legislator DPR-MPR RI ini.

Beragam aplikasi kurang pantas sebelumnya mengemuka dan menjadi perbincangan netizen di media sosial. Aplikasi-aplikasi yang dibuat pemerintah yang dinamai nama aneh itu menjadi bahan kritikan warganet.

Baca juga: KemenPANRB ingin aplikasi pemerintah jadi masyarakat sentris
Baca juga: MenPAN RB minta pemda tak bingungkan masyarakat dengan banyak aplikasi


Sebelumnya, di hadapan para ASN Pemprov Sulsel menyampaikan bahwa birokrasi merupakan engine yang menentukan keberhasilan suatu negara. Oleh karena itu, baik tidaknya mesin birokrasi akan menentukan sejauh mana ketercapaian target-target pembangunan.

Indeks RB Pemprov Sulsel terus meningkat dalam 3 tahun terakhir, puncaknya pada tahun 2023 indeks RB Pemprov Sulsel mencapai predikat BB. Sedangkan nilai SAKIP Pemprov Sulsel tahun 2023 predikat B," ucap Anas.

Pejabat Gubernur Sulawesi Selatan Zudan Arif Fakrulloh pada kesempatan itu menyampaikan Pemprov Sulsel terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan publik melalui penerapan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital. Dengan demikian masyarakat merasakan kemudahan mengurus pelayanan.

"Kami berharap seluruh upaya kami dapat memberikan dampak nyata pada masyarakat," kata Zudan mantan Pj Gubernur Sulbar yang kini menjabat Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan Kemendagri.

Baca juga: Pemerintah luncurkan aplikasi Dasbor Desa
Baca juga: Aplikasi Si Duli demi membasmi pungli
Baca juga: Pemerintah antisipasi kehadiran aplikasi "Temu" melalui Permendag