Menurut dia untuk mendorong pemanfaatan program ini, pihaknya proaktif menyosialisasikan pentingnya sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri bagi Industri Kecil (TKDN-IK) sebagai syarat para pelaku IKM bisa berpartisipasi dalam memanfaatkan anggaran belanja pemerintah.
"Sertifikat TKDN IK juga akan meningkatkan kepercayaan bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bahwa produk yang dibeli melalui proses pengadaan barang/jasa merupakan barang/jasa produk dalam negeri. Hal tersebut yang mendorong kami untuk terus menyosialisasikan kepada pelaku industri tentang tata cara pengajuan Sertifikasi TKDN-IK,” kata dia.
Seperti halnya kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis pendaftaran sertifikasi TKDN IK di Kota Magelang, Jawa Tengah yang diikuti sebanyak 100 pelaku industri kecil dari Kota Magelang dan Kabupaten Magelang, Kamis (18/7). Dalam kegiatan itu para peserta mendapatkan pemaparan sosialisasi sertifikasi TKDN-IK, penjelasan mengenai tata cara pengisian data sistem informasi industri nasional (SIINas), serta sesi pendampingan melalui konsultasi pendaftaran sertifikasi TKDN-IK.
Baca juga: Kemenperin: P3DN tekan ketergantungan pasar domestik pada produk impor
Kegiatan tersebut diharapkan bisa memacu para pelaku IKM untuk memanfaatkan program P3DN, sehingga kontribusi sektor industri pengolahan terus mengalami peningkatan bagi pemajuan ekonomi nasional.
Baca juga: Kemenperin pacu transformasi ekonomi digital lewat Tech Link Summit