Dinas Sosial Jakarta telah pulangkan 699 orang terlantar
19 Juli 2024 15:41 WIB
Arsip foto - Sejumlah gelandangan diamankan ketika razia dilakukan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta di Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (29/8). Sejumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) diamankan dan dibawa ke panti sosial untuk didata dan diberi pembinaan. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Koz/nz/13.
Jakarta (ANTARA) - Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta bekerjasama dengan Perum Damri telah memulangkan 699 orang telantar ke kampung halamannya masing-masing selama periode Januari hingga Juni 2024.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasar saat dihubungi pada Jumat, mengatakan, mereka yang dipulangkan adalah orang-orang yang terlantar di DKI Jakarta dikarenakan berbagai sebab seperti kecopetan, terkena hipnotis dan kehabisan
bekal dalam perjalanan dan lain-lain.
Sebelum para orang terlantar ini dipulangkan terlebih dahulu dilakukan asesmen dan pengecekan biometrik. "Hal ini bertujuan agar kegiatan pemulangan orang terlantar tidak disalahgunakan hanya untuk pulang kampung,” kata Premi
Dalam proses asesmen, para petugas menggali informasi terhadap orang terlantar. Petugas sudah menanyakan penyebab menjadi terlantar yang disesuaikan dengan fakta sebenarnya dan wajib melampirkan surat keterangan terlantar dari pihak Kepolisian.
Selain itu pada proses asesmen, petugas juga melihat kesiapan dan kesehatan para orang terlantar yang akan dipulangkan. Apabila para orang terlantar ini dirasa tidak cukup sehat maka akan dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat terlebih dahulu.
Baca juga: 3.000 Orang Terlantar di Jakarta Dipulangkan ke Daerah Asal
Baca juga: Dua anak telantar di GOR Cengkareng kembali ke orang tuanya
Premi menjelaskan, adapun lokasi tujuan pemulangan mencakup wilayah Lampung, Surabaya, Semarang, Cilacap dan Tasikmalaya.
Premi merinci, selama periode Januari orang telantar yang dipulangkan sebanyak 88, Februari (128), Maret (137), April (111), Mei (138) dan Juni sebanyak 107 orang.
Ia berharap dengan adanya pemulangan orang terlantar ini, bukan hanya sekadar langkah administratif, tetapi juga bentuk nyata dari kepedulian sosial dan tanggung jawab bersama dalam menciptakan kota yang lebih manusiawi dan berkeadilan.
"Sehingga dapat mewujudkan ketertiban bagi lingkungan Jakarta," katanya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasar saat dihubungi pada Jumat, mengatakan, mereka yang dipulangkan adalah orang-orang yang terlantar di DKI Jakarta dikarenakan berbagai sebab seperti kecopetan, terkena hipnotis dan kehabisan
bekal dalam perjalanan dan lain-lain.
Sebelum para orang terlantar ini dipulangkan terlebih dahulu dilakukan asesmen dan pengecekan biometrik. "Hal ini bertujuan agar kegiatan pemulangan orang terlantar tidak disalahgunakan hanya untuk pulang kampung,” kata Premi
Dalam proses asesmen, para petugas menggali informasi terhadap orang terlantar. Petugas sudah menanyakan penyebab menjadi terlantar yang disesuaikan dengan fakta sebenarnya dan wajib melampirkan surat keterangan terlantar dari pihak Kepolisian.
Selain itu pada proses asesmen, petugas juga melihat kesiapan dan kesehatan para orang terlantar yang akan dipulangkan. Apabila para orang terlantar ini dirasa tidak cukup sehat maka akan dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat terlebih dahulu.
Baca juga: 3.000 Orang Terlantar di Jakarta Dipulangkan ke Daerah Asal
Baca juga: Dua anak telantar di GOR Cengkareng kembali ke orang tuanya
Premi menjelaskan, adapun lokasi tujuan pemulangan mencakup wilayah Lampung, Surabaya, Semarang, Cilacap dan Tasikmalaya.
Premi merinci, selama periode Januari orang telantar yang dipulangkan sebanyak 88, Februari (128), Maret (137), April (111), Mei (138) dan Juni sebanyak 107 orang.
Ia berharap dengan adanya pemulangan orang terlantar ini, bukan hanya sekadar langkah administratif, tetapi juga bentuk nyata dari kepedulian sosial dan tanggung jawab bersama dalam menciptakan kota yang lebih manusiawi dan berkeadilan.
"Sehingga dapat mewujudkan ketertiban bagi lingkungan Jakarta," katanya.
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
Tags: