Jakarta (ANTARA) - Gelaran Seminar dan Lokakarya (Semiloka) Penguatan Moderasi Beragama yang diinisiasi Balitbang Diklat Kementerian Agama dan Forum Rektor Indonesia (FRI) menghasilkan delapan aksi kolaborasi kementerian dan kampus.

"Rangkaian kegiatan telah dilalui dengan produktif yang terbagi menjadi tiga sesi yaitu membangun ekosistem moderasi beragama di perguruan tinggi, praktik dan inovasi baik implementasi moderasi beragama di perguruan tinggi, dan pendalaman bersama fasilitator moderasi beragama," ujar Kepala Balitbang Diklat Kemenag Amien Suyitno di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Enam PTKIN raih akreditasi unggul dalam setahun terakhir

Sebelumnya, Kemenag menyelenggarakan Semiloka Penguatan Moderasi Beragama di Perguruan Tinggi pada 17-19 Juli 2024 di Jakarta.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengakselerasi persamaan persepsi dan mengawal moderasi beragama sebagai bagian penting dari program pendidikan tinggi.

Acara ini menghadirkan perwakilan perguruan tinggi yang terdiri dari 54 perguruan tinggi negeri, 63 perguruan tinggi keagamaan negeri, 18 perguruan tinggi swasta, dan 10 vokasi.

Adapun delapan aksi nyata yang ditandatangani seluruh peserta, pertama, mengembangkan kerangka kerja ekosistem moderasi beragama di perguruan tinggi.

Kedua, melakukan pemetaan dan atau pengukuran capaian moderasi beragama di perguruan tinggi.

Ketiga, mengintegrasikan penguatan moderasi beragama dalam kurikulum dan mengembangkan kajian keilmuan lintas-disiplin.

Baca juga: Kemenag rilis TelePontren peringati Hari Anak Nasional

"Keempat, membangun kemitraan berkelanjutan dengan kelompok strategis moderasi beragama di bidang pendidikan, pelatihan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat," kata Suyitno.

Kemudian, kelima mengembangkan kapasitas sumber daya manusia melalui program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka Belajar (MBKM), pelatihan, kegiatan kurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler, dan Unit Kegiatan Mahasiswa dalam perspektif moderasi beragama.

Keenam, memperbanyak praktik baik implementasi moderasi beragama di perguruan tinggi berbasis budaya dan kearifan lokal.

Ketujuh, melakukan promosi dan diseminasi program dan praktik baik moderasi beragama di kampus dan media sosial.

Terakhir, memberikan akses dan perluasan ruang perjumpaan civitas akademika, antar dan intra umat beragama, dan antara umat beragama dengan pemerintah.

Baca juga: Kemenag: Penurunan angka perceraian berkat peran fasilitator Bimwin