Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan mendistribusikan alat bantu fisik berupa alat bantu dengar (hearing aid) untuk 50 warga di wilayah itu yang membutuhkan alat tersebut. "Kami mendistribusikan alat bantu dengar kepada 50 warga yang membutuhkan di Ruang Sudinsos Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan," kata Kepala Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Selatan, Bernard Tambunan di Jakarta, Jumat.

Bernard mengatakan, pemberian alat bantu fisik ini merupakan upaya Sudinsos Jakarta Selatan untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup warga yang membutuhkan agar mampu beraktivitas sehari-hari.

"Kita salurkan di 10 kecamatan di Jakarta Selatan dengan cara bertahap, yakni alat bantu dengar, sekaligus kita lakukan pemasangan ke warga penerima manfaat tersebut," ujarnya.

Dia menambahkan, bagi warga lain yang membutuhkan alat bantu fisik lainnya seperti kursi roda, tongkat kaki tiga dan sebagainya bisa langsung mengajukan ke Satuan Pelaksana (Satpel) Sosial Kecamatan masing-masing.

"Untuk masyarakat, silakan mengajukan, nantinya tim kami akan mengunjungi ke lokasi untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran," katanya.

Baca juga: Dinsos Jaksel salurkan 358 alat bantu bagi penyandang disabilitas
Baca juga: Sudinsos Jaksel bagikan ratusan alat bantu fisik pada 2022
Warga Kelurahan Pengadegan, Herwandi (54) mengaku sangat bersyukur dengan diberikannya alat bantu dengar ini.

"Alhamdulillah senang sekali saya bisa dengar dengan normal kembali, semoga semua diberikan keberkahan karena sudah membantu warga kurang mampu," kata Herwandi.

Hingga Juni, Sudinsos Kota Administrasi Jakarta Selatan telah menyalurkan sebanyak 106 alat bantu fisik kepada penyandang disabilitas untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup mereka.

Sejumlah alat bantu fisik yang tersedia, yakni kursi roda anak dan dewasa, alat bantu dengar (hearing aid), tongkat bantu jalan, hingga tongkat kaki tiga. Adapun kursi roda tahun 2024 tersedia 400 buah.

Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta telah menyalurkan sebanyak 1.211 alat bantu fisik (ABF) bagi penyandang disabilitas di daerah tersebut selama periode Januari-Juni 2024.