11 PMI Tulungagung dan Trenggalek dipulangkan dengan selamat
19 Juli 2024 11:39 WIB
Pekerja migran Indonesia yang dideportasi pemerintah Timor Leste, tiba di halaman pendopo Kabupaten Tulungagung, Kamis (17/2024) (ANTARA/HO - Joko Pramono)
Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Sebanyak 11 pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Tulungagung dan Trenggalek, Jawa Timur yang dideportasi dari Timor Leste dan sempat terlantar di Nusa Tenggara Timur, Kamis (18/7) malam berhasil dipulangkan dalam kondisi selamat.
Sepuluh dari 11 PMI yang asal Tulungagung, Kamis (18/7) malam sekitar pukul 23.30 WIB tiba di pendopo Kabupaten Tulungagung dan dijemput perangkat desa dan keluarga masing-masing untuk dihantar kembali pulang ke rumah mereka pada Jumat dini hari.
Sementara satu PMI asal Trenggalek langsung dihantar tim Disnaker Trenggalek menuju daerah asalnya.
"Kita semua akhirnya lega saudara-saudara kita bisa pulang dengan selamat tak kurang suatu apa," ujar Heru mengucap syukur Jumat.
Sebanyak 11 PMI ini sebelumnya diputus kontrak kerjanya secara sepihak di Timor Leste tanpa diberikan gaji ataupun pesangon. Informasi tentang kondisi mereka yang terlantar diterima dari Paguyuban Jawa di NTT, yang telah menampung dan merawat mereka selama di sana.
Selain itu, mereka sempat dijamu oleh Komandan Kodim 1604 Kupang, Kolonel Wiwit Jalu Wibowo, yang juga berasal dari Tulungagung.
Baca juga: Trenggalek imbau warga tidak tergiur iming-iming PMI nonprosedural
Melalui koordinasi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, kepulangan mereka dapat difasilitasi.
"Ke depannya, kalau mau bekerja ke luar negeri harus melihat dan melengkapi dokumennya," kata Heru.
Salah satu PMI yang dipulangkan, Yusuf Alma Arif, warga Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngunut, menceritakan bahwa awalnya ia dan rombongan diajak bekerja oleh Iswanto, seorang warga Tulungagung yang sudah bekerja di Timor Leste.
“Pak Iswanto juga tetangga di desa,” kata Yusuf.
Semua dokumen diurus sendiri dengan biaya talangan dari Iswanto, termasuk tiket perjalanan. Mereka berangkat dengan visa kunjungan, dengan janji akan diurus visa kerja sesampainya di lokasi.
Ismanto menjanjikan gaji Rp5 juta pada Yusuf dan teman-temannya.
Namun, baru dua pekan bekerja, kontrak mereka diputus oleh Iswanto, padahal seharusnya kontrak berlangsung selama satu tahun. Mereka pun dipulangkan tanpa gaji atau pesangon.
"Kami sempat terlantar selama dua pekan,” tuturnya.
Beruntung, setibanya di Atambua, mereka ditolong oleh Hariyanta, ketua Paguyuban Jawa di NTT, yang kemudian menghubungi Sekda Kabupaten Tulungagung untuk memfasilitasi kepulangan mereka.
Wajah lega ke 11 PMI itu tidak dapat ditutupi.
Baca juga: Wamenaker imbau optimalisasi layanan bagi PMI di negara penempatan
Sesampainya di Pendopo Tulungagung, mereka langsung dijamu oleh Pj. Bupati Tulungagung dan diberi santunan berupa bahan makanan pokok.
"Alhamdulillah bisa sampai di Tulungagung dengan selamat, Terima kasih pak Pj. Bupati Tulungagung dan Sekda Tulungagung yang sudah memfasilitasi kepulangan kami," katanya.
Para pekerja migran itu selanjutnya dijemput perangkat desa masing-masing untuk dihantar pulang ke rumah mereka.
Baca juga: Tulungagung fasilitasi pemulangan 10 PMI dari Timor Leste
Sepuluh dari 11 PMI yang asal Tulungagung, Kamis (18/7) malam sekitar pukul 23.30 WIB tiba di pendopo Kabupaten Tulungagung dan dijemput perangkat desa dan keluarga masing-masing untuk dihantar kembali pulang ke rumah mereka pada Jumat dini hari.
Sementara satu PMI asal Trenggalek langsung dihantar tim Disnaker Trenggalek menuju daerah asalnya.
"Kita semua akhirnya lega saudara-saudara kita bisa pulang dengan selamat tak kurang suatu apa," ujar Heru mengucap syukur Jumat.
Sebanyak 11 PMI ini sebelumnya diputus kontrak kerjanya secara sepihak di Timor Leste tanpa diberikan gaji ataupun pesangon. Informasi tentang kondisi mereka yang terlantar diterima dari Paguyuban Jawa di NTT, yang telah menampung dan merawat mereka selama di sana.
Selain itu, mereka sempat dijamu oleh Komandan Kodim 1604 Kupang, Kolonel Wiwit Jalu Wibowo, yang juga berasal dari Tulungagung.
Baca juga: Trenggalek imbau warga tidak tergiur iming-iming PMI nonprosedural
Melalui koordinasi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, kepulangan mereka dapat difasilitasi.
"Ke depannya, kalau mau bekerja ke luar negeri harus melihat dan melengkapi dokumennya," kata Heru.
Salah satu PMI yang dipulangkan, Yusuf Alma Arif, warga Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngunut, menceritakan bahwa awalnya ia dan rombongan diajak bekerja oleh Iswanto, seorang warga Tulungagung yang sudah bekerja di Timor Leste.
“Pak Iswanto juga tetangga di desa,” kata Yusuf.
Semua dokumen diurus sendiri dengan biaya talangan dari Iswanto, termasuk tiket perjalanan. Mereka berangkat dengan visa kunjungan, dengan janji akan diurus visa kerja sesampainya di lokasi.
Ismanto menjanjikan gaji Rp5 juta pada Yusuf dan teman-temannya.
Namun, baru dua pekan bekerja, kontrak mereka diputus oleh Iswanto, padahal seharusnya kontrak berlangsung selama satu tahun. Mereka pun dipulangkan tanpa gaji atau pesangon.
"Kami sempat terlantar selama dua pekan,” tuturnya.
Beruntung, setibanya di Atambua, mereka ditolong oleh Hariyanta, ketua Paguyuban Jawa di NTT, yang kemudian menghubungi Sekda Kabupaten Tulungagung untuk memfasilitasi kepulangan mereka.
Wajah lega ke 11 PMI itu tidak dapat ditutupi.
Baca juga: Wamenaker imbau optimalisasi layanan bagi PMI di negara penempatan
Sesampainya di Pendopo Tulungagung, mereka langsung dijamu oleh Pj. Bupati Tulungagung dan diberi santunan berupa bahan makanan pokok.
"Alhamdulillah bisa sampai di Tulungagung dengan selamat, Terima kasih pak Pj. Bupati Tulungagung dan Sekda Tulungagung yang sudah memfasilitasi kepulangan kami," katanya.
Para pekerja migran itu selanjutnya dijemput perangkat desa masing-masing untuk dihantar pulang ke rumah mereka.
Baca juga: Tulungagung fasilitasi pemulangan 10 PMI dari Timor Leste
Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024
Tags: