Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meningkatkan penggunaan produk dalam negeri untuk mendukung industri agar berkembang sekaligus mencegah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Terjadinya PHK di sejumlah industri menandakan adanya perkembangan pada sektor industri yang kurang baik," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Untuk mencegah PHK, ​​​​​​diperlukan beberapa upaya pengendalian pada sektor industri. "Meskipun kondisi demikian tidak terjadi di Jakarta," katanya.

Data Kementerian Ketenagakerjaan pada periode Januari-Februari 2024 mencatat terdapat 7.694 orang tenaga kerja yang ter-PHK. Lalu, berdasarkan catatan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), selama Januari-Mei 2024, sebanyak 20-30 pabrik berhenti beroperasi dengan melakukan PHK pekerja hingga mencapai 10.800 orang.

Ratu mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas PPKUKM dalam mencegah gelombang PHK, menjalankan fungsi utamanya pada sektor perindustrian melalui peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

Baca juga: Pemkot Jakut tingkatkan penggunaan produk dalam negeri

Salah satunya diwujudkan melalui pemanfaatan e-order dalam penyediaan konsumsi rapat di seluruh instansi pada Pemprov DKI.

Selain itu, e-katalog juga dimanfaatkan untuk membeli barang dan jasa pemerintah sehingga terukur Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dalam setiap realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Pemerintah Daerah (APBD) Pemprov DKI.

Upaya lain yang juga dilakukan Pemprov DKI demi mendukung perkembangan industri yang baik, yakni mengadakan pertemuan bisnis (business matching).

Menurut Ratu, hal ini menjadi langkah solutif meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dengan mempertemukan kebutuhan pengadaan barang dan jasa Pemprov DKI dengan produsen barang bersertifikat TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) dan memberikan fasilitasi promosi Produk Dalam Negeri bersertifikat TKDN.

"Tujuan pelaksanaan kegiatan business matching ini untuk mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri pada pengadaan barang dan jasa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan mendukung perkembangan industri yang baik," ujar Ratu.

Baca juga: DKI tingkatkan penggunaan produk dalam negeri

Pada 15-18 Juli lalu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Business Matching Batch P3DN ke-14 di Balai Yos Sudarso, Kantor Wali Kota Jakarta Utara. Tercatat, sebanyak 19 perusahaan eksibitor berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

Ratu menambahkan pemerintah melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) mempermudah dan mempercepat penyampaian data yang berasal dari dunia usaha.

Data tersebut merupakan input yang selanjutnya diolah, dianalisis dan dijadikan sebagai dasar pijakan bagi pemerintah dalam menyusun rangkaian kebijakan yang pro-industri, seperti jaminan ketersediaan pasokan bahan baku dan energi, perlindungan dari serbuan barang-barang impor, pemberian fasilitas fiskal dan non fiskal, serta kebijakan-kebijakan lainnya.

"Sistem ini diharapkan dapat menjadi pendukung bagi perkembangan industri yang baik," kata dia.