Wamenaker imbau optimalisasi layanan bagi PMI di negara penempatan
18 Juli 2024 20:15 WIB
Wamenaker Afriansyah Noor ketika menutup Rapat Koordinasi Atase Ketenagakerjaan yang diadakan di Seoul, Korea Selatan, Kamis (18/7/2024) (ANTARA/HO-Kemenaker)
Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor meminta atase, staf teknis dan kepala bidang ketenagakerjaan di berbagai negara penempatan terus memberikan pelayanan yang optimal bagi pekerja migran Indonesia (PMI).
"Berikan layanan yang optimal kepada pekerja migran kita. Jika dimungkinkan, kita harus terlibat langsung dalam memberikan layanan dan penanganan permasalahan mereka," kata Wamenaker Afriansyah Noor dalam keterangan diterima di Jakarta, Kamis.
Berbicara saat menutup Rapat Koordinasi Atase Ketenagakerjaan yang diadakan di Seoul, Korea Selatan pada hari ini, Wamenaker menekankan bahwa tugas sebagai atase, staf teknis, dan kepala bidang tenaga kerja adalah tugas yang mulia namun penuh tantangan.
Ketiga posisi tersebut, kata Afriansyah, harus mampu menjalin kerja sama dan berkolaborasi yang baik dengan berbagai pihak, agar tugas-tugas mereka dapat berjalan optimal.
Selain itu mereka juga menghadapi berbagai fenomena terkait permasalahan tenaga kerja Indonesia. Karena itu, tuturnya, diperlukan kerja sama dengan para pejabat dan pegawai di Perwakilan RI serta koordinasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan di negara penempatan.
Lebih lanjut, Afriansyah mengingatkan landasan pelindungan bagi pekerja Indonesia di luar negeri telah diatur secara komprehensif dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017. Dia berharap agar semua calon atase, staf teknis dan kepala bidang tenaga kerja memahami undang-undang tersebut sebagai modal penting dalam pelaksanaan tugas di luar negeri.
"Pemahaman yang mendalam tentang UU tersebut sangat penting untuk memastikan bahwa tugas bapak/ibu sesuai dengan kebijakan dan aturan yang berlaku," ujar Afriansyah.
Dalam kesempatan itu, Wamenaker Afriansyah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan rapat koordinasi tersebut, termasuk Ditjen Binapenta dan PKK, KBRI Seoul, dan seluruh panitia.
Rapat Koordinasi Atase Ketenagakerjaan itu sendiri dilakukan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara Kementerian Ketenagakerjaan dengan Perwakilan RI di luar negeri, sehingga pelindungan dan pelayanan terhadap PMI dapat terus ditingkatkan.
Baca juga: Menaker dukung digitalisasi penempatan pekerja dukung pelindungan PMI
Baca juga: Kepala BP2MI minta pekerja migran jadi duta wisata Indonesia
Baca juga: Kemnaker sampaikan komitmen dukung migrasi aman di forum IOM
"Berikan layanan yang optimal kepada pekerja migran kita. Jika dimungkinkan, kita harus terlibat langsung dalam memberikan layanan dan penanganan permasalahan mereka," kata Wamenaker Afriansyah Noor dalam keterangan diterima di Jakarta, Kamis.
Berbicara saat menutup Rapat Koordinasi Atase Ketenagakerjaan yang diadakan di Seoul, Korea Selatan pada hari ini, Wamenaker menekankan bahwa tugas sebagai atase, staf teknis, dan kepala bidang tenaga kerja adalah tugas yang mulia namun penuh tantangan.
Ketiga posisi tersebut, kata Afriansyah, harus mampu menjalin kerja sama dan berkolaborasi yang baik dengan berbagai pihak, agar tugas-tugas mereka dapat berjalan optimal.
Selain itu mereka juga menghadapi berbagai fenomena terkait permasalahan tenaga kerja Indonesia. Karena itu, tuturnya, diperlukan kerja sama dengan para pejabat dan pegawai di Perwakilan RI serta koordinasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan di negara penempatan.
Lebih lanjut, Afriansyah mengingatkan landasan pelindungan bagi pekerja Indonesia di luar negeri telah diatur secara komprehensif dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017. Dia berharap agar semua calon atase, staf teknis dan kepala bidang tenaga kerja memahami undang-undang tersebut sebagai modal penting dalam pelaksanaan tugas di luar negeri.
"Pemahaman yang mendalam tentang UU tersebut sangat penting untuk memastikan bahwa tugas bapak/ibu sesuai dengan kebijakan dan aturan yang berlaku," ujar Afriansyah.
Dalam kesempatan itu, Wamenaker Afriansyah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan rapat koordinasi tersebut, termasuk Ditjen Binapenta dan PKK, KBRI Seoul, dan seluruh panitia.
Rapat Koordinasi Atase Ketenagakerjaan itu sendiri dilakukan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara Kementerian Ketenagakerjaan dengan Perwakilan RI di luar negeri, sehingga pelindungan dan pelayanan terhadap PMI dapat terus ditingkatkan.
Baca juga: Menaker dukung digitalisasi penempatan pekerja dukung pelindungan PMI
Baca juga: Kepala BP2MI minta pekerja migran jadi duta wisata Indonesia
Baca juga: Kemnaker sampaikan komitmen dukung migrasi aman di forum IOM
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2024
Tags: