Jakarta (ANTARA News) - Masalah derajat kesehatan masyarakat belum merata di Indonesia, khususnya di daerah-daerah dinilai banyak kalangan masih buruk, beberapa praktisi kesehatan akhirnya memilih berpolitik, termasuk diantaranya adalah dokter Yandra Doni.

Yandra Doni sebagai calon anggota DPR (Caleg) DPR dari Partai Hanura dari daerah pemilihan Banten III (kota Tangerang, Kab. Tangerang, dan kota Tangerang Selatan) mengatakan hal itu dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Menurut Doni, kebijakan pemerintah khususnya pemerintah daerah dalam melayani kesehatan masyarakat, masih jauh dari maksimal. Bahkan ada kepala daerah yang mengklaim rumah sakit umum daerah di daerahnya merupakan kebijakan pribadinya.

"Seolah-olah RSUD adalah milik pemimpin daerah saja, padahal anggaran itu dikeluarkan dari dana APBD yang menjadi hak masyarakat," katanya.

Kepedulian dan perhatian dr Yandra Doni yang lahir di Jakarta 2 Januari 1962 kepada masyarakat dilakukan dengan melakukan kegiatan sosial berupa sunatan gratis dan pengobatan untuk masyarakat kurang mampu.

Dokter lulusan UKI yang puluhan tahun aktif melakukan kegiatan-kegiatan sosial di Banten dengan bantuan istrinya yang juga satu profesi sebagai dokter, dr Suzie Bernardelly AS, setiap saat membantu masyarakat yang kurang mampu untuk berobat di klinik yang terletak di Ciputat, Tangerang Selatan.

Karena kepedulian dan kegigihannya memperjuangkan hak-hak politik ekonomi masyarakat di Tangerang, pada tahun 2013 lalu, pria yang menamatkan pendidikan pertama di SMA 1 Boedi Oetomo Jakarta, didapuk sebagai Ketua DPW Perindo Banten.

Baginya, semangat perubahan harus selalu menjadi inspirasi bagi kegiatan dan gerakan politik siapapun aktornya. Bagi dokter Doni, perjuangan di Banten saat ini harus terus dilakukan untuk memajukan masyarakat baik pendidikan maupun kesehatan.

Peran dokter yang sangat vital dalam memenuhi kebutuhan masyarakat di bidang kesehatan menjadi salah satu hal yang menjadi perhatiannya.

Menurutnya, regulasi untuk melindungi peran dokter dari sisi hukum dan etika kedokteran memungkinkan tercapai pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.(*)