Langkat, Sumut (ANTARA News) - Polisi menangkap seorang penjual bakso keliling yang diduga mengedarkan ganja di Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat, Sumatea Utara.

"Kita amankan satu tersangka pengedar ganja yang berprofesi sebagai penjual bakso keliling," kata Kepala Kepolisian Sektor Tanjungpura AKP Abdurrahman di Tanjungpura, Sabtu.

Penangkapan terhadap tersangka penjual bakso ini berkat informasi yang disampaikan masyarakat bahwa di kawasan tersebut beredar ganja yang dipasok oleh penjual bakso, katanya.

Aparat polisi pun lalu disebar, dan sekitar pukul 19.00 WIB Jumat (21/2) melintas seorang penjual bakso keliling berinisial JUM (53), penduduk Jalan Pemuda Kelurahan Pekan Tanjungpura Kecamatan Tanjungpura.

Setelah ia dihentikan dan digeledah, memang benar ditemukan ganja dari kantong depan kiri celananya.

Polisi menemukan 33 bungkus ganja yang dikemas dalam kertas warna coklat dan biasanya ia jual di Desa Tapak Kuda.

Tersangkapun lalu diamankan untuk pengembangan penyidikannya lebih lanjut di Mapolres Langkat di Stabat.

Secara terpisah Kepala Satuan Narkoba Polres Langkat AKP Lukmin Siregar menjelaskan bahwa ini kasus cukup menarik dimana penjual bakso keliling juga mengedarkan ganja.

"Tersangka sedang diperiksa secera intensif untuk pengembangan kasusnya," katanya.

Pelaku akan dijerat dengan undang undang tentang narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara, dan kini mendekam dalam tahanan Mapolres Langkat.