Menperin akan usulkan insentif untuk kendaraan hybrid
18 Juli 2024 15:44 WIB
Model berfoto dengan mobil All New Prius Hybrid Electric Vehicle (HEV) dan All New Prius Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) usai diluncurkan pada pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (17/7/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/tom/pri.
Tangerang, Banten (ANTARA) - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut bahwa pihaknya akan mengusulkan insentif untuk kendaraan hybrid kepada kementerian terkait.
"Insentif setiap hari kita coba hitung, coba diskusikan dengan internal pemerintah, akan kami usulkan khususnya untuk kendaraan hybrid kepada kementerian terkait dalam hal ini Kementerian Keuangan," ujar Agus usai menghadiri acara pembukaan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis.
Sebelumnya, Agus menyampaikan bahwa insentif Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) bisa menjadi solusi untuk mengatasi stagnasi pasar mobil sehingga mendorong penjualan.
Baca juga: Kemenperin pertimbangkan beri tambahan insentif untuk mobil "hybrid"
Menurut dia insentif fiskal ini telah berhasil meningkatkan penjualan kendaraan dalam negeri sebanyak 113 persen dalam periode Maret-Desember 2021, serta pada Januari-Mei 2022, program tersebut sukses meningkatkan penjualan hingga sebesar 95 ribu unit.
"Terkait dengan upaya peningkatan penjualan mobil baru saat ini, dengan berkaca pada success story program sebelumnya, langkah yang dapat kita lakukan adalah memberikan insentif fiskal berupa PPnBM DTP bagi kendaraan yang diproduksi di dalam negeri," kata Menperin dalam sambutan yang disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (10/7).
Baca juga: Pengembangan Mobil Hybrid Butuh Insentif Pajak
Menurut Menperin, pemberian insentif itu diberikan kepada kendaraan dengan persyaratan lokal konten atau tingkat komponen dalam negeri (TKDN) tertentu dan mengutamakan jenis-jenis kendaraan rendah emisi karbon untuk tetap mengedepankan target nol emisi karbon (net zero emission/NZE) di tahun 2060.
Selain itu, dukungan terkait pengendalian suku bunga turut bisa menjadi langkah untuk meningkatkan penjualan kendaraan roda empat baru, mengingat dalam 10 tahun terakhir, kondisi penjualan mobil domestik cenderung berada pada angka 1 juta unit.
Baca juga: Insentif pajak mobil tumbuhkan minat untuk beralih ke kendaraan hybrid
"Insentif setiap hari kita coba hitung, coba diskusikan dengan internal pemerintah, akan kami usulkan khususnya untuk kendaraan hybrid kepada kementerian terkait dalam hal ini Kementerian Keuangan," ujar Agus usai menghadiri acara pembukaan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis.
Sebelumnya, Agus menyampaikan bahwa insentif Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) bisa menjadi solusi untuk mengatasi stagnasi pasar mobil sehingga mendorong penjualan.
Baca juga: Kemenperin pertimbangkan beri tambahan insentif untuk mobil "hybrid"
Menurut dia insentif fiskal ini telah berhasil meningkatkan penjualan kendaraan dalam negeri sebanyak 113 persen dalam periode Maret-Desember 2021, serta pada Januari-Mei 2022, program tersebut sukses meningkatkan penjualan hingga sebesar 95 ribu unit.
"Terkait dengan upaya peningkatan penjualan mobil baru saat ini, dengan berkaca pada success story program sebelumnya, langkah yang dapat kita lakukan adalah memberikan insentif fiskal berupa PPnBM DTP bagi kendaraan yang diproduksi di dalam negeri," kata Menperin dalam sambutan yang disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (10/7).
Baca juga: Pengembangan Mobil Hybrid Butuh Insentif Pajak
Menurut Menperin, pemberian insentif itu diberikan kepada kendaraan dengan persyaratan lokal konten atau tingkat komponen dalam negeri (TKDN) tertentu dan mengutamakan jenis-jenis kendaraan rendah emisi karbon untuk tetap mengedepankan target nol emisi karbon (net zero emission/NZE) di tahun 2060.
Selain itu, dukungan terkait pengendalian suku bunga turut bisa menjadi langkah untuk meningkatkan penjualan kendaraan roda empat baru, mengingat dalam 10 tahun terakhir, kondisi penjualan mobil domestik cenderung berada pada angka 1 juta unit.
Baca juga: Insentif pajak mobil tumbuhkan minat untuk beralih ke kendaraan hybrid
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024
Tags: