Jakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Maluku, Said Assagaff - Zeth Sahubura, menunggu Surat Keputusan (SK) dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Saya sudah kirimkan (usulan pelantikan) ke Presiden sebelum saya ke Riau. Tanggal pelantikannya belum tahu karena masih menunggu SK ditandatangani Presiden," kata Mendagri di Jakarta, Jumat.

Terkait lamanya jadwal pelantikan yang dikhawatirkan dapat mengganggu pelaksanaan Pemilu Legislatif 9 April, Mendagri mengatakan penetapan jadwal tersebut bergantung pada rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku.

"Nanti yang mengagendakan DPRD, penentuan jadwal sidang itu dirumuskan dalam Bamus DPRD. Menurut Undang-undang, penjadwalan pelantikan ditentukan DPRD," kata Mendagri.

Dia mengatakan syarat administratif pengesahan dan pengangkatan pasangan kepala daerah terpilih itu sudah diteruskan ke Presiden dan begitu ditandatangani oleh Presiden, Kemendagri akan mengirimkan SK tersebut ke Maluku.

Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Hadar Nafis Gumay mengatakan pelaksanaan pelantikan Gubernur dan Wagub Maluku berpengaruh pada pelaksanaan Pileg di daerah tersebut.

KPU belum dapat melantik anggota KPU daerah periode baru karena anggota periode lama belum diberhentikan mengingat pasangan kepala daerah terpilih belum dilantik.

"Saya mendapat informasi dari (KPU) Maluku kalau pelantikan itu akhir Maret, artinya hanya tinggal beberapa hari saja menuju Pemilu Legislatif 9 April," kata Hadar.

Usai pelantikan pasangan kepala daerah terpilih, KPU Provinsi Maluku harus bekerja ekstra untuk melakukan uji kelayakan terhadap calon anggota KPU kabupaten-kota.

Namun karena keterbatasan waktu akibat pelantikan Gubernur dan Wagub, KPU sedang mempersiapkan mekanisme alternatif terkait uji kelayakan tersebut.

"Waktunya sangat mepet, alternatifnya kami bisa kumpulkan saja semua calon anggota kabupaten-kota itu di satu tempat. Dari segi waktu memang lebih baik, tetapi alokasi anggarannya sedang dipikirkan apakah bisa digunakan sekaligus seperti itu," ujarnya. (*)