Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menyita mobil dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (TCW) dalam hal ini mobil Isuzu Panther silver B 1312 LS.

"KPK telah menyita mobil dari PT BPP (Bali Pasific Pragama) tapi berasal dari tim sukses Pilkada," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Jumat.

Johan tidak menjelaskan secara pasti mengenai tim sukses Pilkada itu.

"Satu hal yang pasti mobil itu diserahkan tim sukses Pilkada dimaksud kepada PT BPP dan pegawai BPP menyerahkannya kepada KPK. Selanjutnya KPK menyita mobil tersebut," katanya.

KPK menduga adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu membelanjakan uang hasil tindak pidana kepada berbagai aset salah satunya mobil dan sepeda motor mewah.

"Terkait kasus TCW, kalau sama mobil Izuzu itu itu berarti KPK telah menyita 42 mobil dan satu motor gede," kata Johan.

Penyitaan mobil tersebut merupakan bagian dari upaya KPK menelusuri aset Wawan. Sebagian aset yang telah disita terdiri dari deretan kendaraan mewah seperti Ferrari, Lamborghini, Bentley dan Rolls Royce.

Mobil-mobil itu disita dari berbagai kalangan dan lokasi seperti dari rumah dan kantor Wawan, swasta, anggota DPRD Banten dan artis

Aset milik Wawan diperkirakan total lebih dari 100 item. Beberapa di antaranya seperti mobil, motor, diskotek, SPBU, SPBG, rumah, tanah, kos-kosan dan apartemen. (*)