RI dorong kolaborasi ASEAN-Amerika Latin perkuat kantor KI dengan AI
18 Juli 2024 12:32 WIB
Pertemuan para kepala atau pejabat senior kantor kekayaan intelektual negara-negara ASEAN dan Amerika Latin di sela rangkaian Sidang Majelis Umum Ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) di Jenewa, Swiss, Senin (15/7/2024). ANTARA/HO-DJKI Kemenkumham RI.
Jakarta (ANTARA) - Indonesia mendorong kolaborasi ASEAN dan Amerika Latin dalam penguatan kantor kekayaan intelektual dengan implementasi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) pada pertemuan di sela rangkaian Sidang Majelis Umum Ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) di Jenewa, Swiss, Senin (15/7).
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Min Usihen mengatakan selain membawa peluang-peluang baru dengan bentuk inovasi baru, yaitu dalam hal kecepatan, keakuratan, serta produktivitas, teknologi digital dan AI juga membawa berbagai tantangan.
"Oleh sebab itu, perlu kolaborasi antarkantor kekayaan intelektual di dunia, khususnya ASEAN dan Amerika Latin, dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kesiapan dalam mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital dan AI," ujar Min dalam kesempatan tersebut, seperti dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Kamis.
Min menyampaikan bahwa kemajuan yang sangat pesat di bidang teknologi digital, termasuk AI, telah mengubah berbagai aspek kehidupan manusia.
Ia menjelaskan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI mulai memperkenalkan dan memanfaatkan AI dalam sistem teknologi informasi, yaitu berkaitan dengan fasilitas penelusuran di bidang paten dan merek.
Baca juga: RI dan Kanada perkuat kerja sama bilateral bidang kekayaan intelektual
Dengan demikian, melalui kerja sama ASEAN dan Amerika Latin di bidang penguatan kapasitas terkait teknologi digital dan AI, Min Usihen berharap DJKI dapat mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital dan AI dalam berbagai proses bisnis yang ada.
Hal senada disampaikan Direktur Jenderal WIPO Daren Tang yang mengatakan kolaborasi antara ASEAN dan Amerika Latin menjadi sangat penting untuk mendorong pemanfaatan sistem kekayaan intelektual.
"Kolaborasi antara ASEAN dan Amerika Latin sebagai dua kekuatan regional yang memiliki potensi sangat besar, sangat penting, dan diperlukan untuk mendorong pemanfaatan sistem kekayaan intelektual di masing-masing negara," ucap Daren.
Baca juga: Menkumham tegaskan komitmen RI dukung program kerja WIPO
Pertemuan yang merupakan kolaborasi dua kekuatan di ASEAN dan Amerika Latin tersebut juga menghadirkan dua narasumber dari WIPO, yaitu William Meredith selaku Director Intellectual Property (IP) Business Solutions Division dan Ulrike Till selaku Director IP and Frontier Technologies Division.
Dalam kegiatan tersebut, kedua narasumber menyampaikan presentasi terkait perkembangan terkini upaya-upaya yang dilakukan WIPO dalam pengembangan berbagai sistem teknologi informasi berbasis AI. Menurut mereka, penggunaan teknologi AI dapat memudahkan bisnis proses permohonan kekayaan intelektual.
Pertemuan yang diikuti oleh Dirjen Kekayaan Intelektual Min Usihen didampingi Direktur Kerja Sama dan Edukasi DJKI Kemenkumham RI Yasmon tersebut mengangkat tema "Penguatan Kapasitas Kantor-kantor Kekayaan Intelektual melalui Teknologi Digital dan Kecerdasan Buatan".
Baca juga: Kemenkumham: WIPO ALERT bisa jadi referensi penegakan hukum KI
Baca juga: Indonesia pamerkan 50 produk kopi indikasi geografis di Sidang WIPO
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Min Usihen mengatakan selain membawa peluang-peluang baru dengan bentuk inovasi baru, yaitu dalam hal kecepatan, keakuratan, serta produktivitas, teknologi digital dan AI juga membawa berbagai tantangan.
"Oleh sebab itu, perlu kolaborasi antarkantor kekayaan intelektual di dunia, khususnya ASEAN dan Amerika Latin, dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kesiapan dalam mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital dan AI," ujar Min dalam kesempatan tersebut, seperti dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Kamis.
Min menyampaikan bahwa kemajuan yang sangat pesat di bidang teknologi digital, termasuk AI, telah mengubah berbagai aspek kehidupan manusia.
Ia menjelaskan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI mulai memperkenalkan dan memanfaatkan AI dalam sistem teknologi informasi, yaitu berkaitan dengan fasilitas penelusuran di bidang paten dan merek.
Baca juga: RI dan Kanada perkuat kerja sama bilateral bidang kekayaan intelektual
Dengan demikian, melalui kerja sama ASEAN dan Amerika Latin di bidang penguatan kapasitas terkait teknologi digital dan AI, Min Usihen berharap DJKI dapat mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital dan AI dalam berbagai proses bisnis yang ada.
Hal senada disampaikan Direktur Jenderal WIPO Daren Tang yang mengatakan kolaborasi antara ASEAN dan Amerika Latin menjadi sangat penting untuk mendorong pemanfaatan sistem kekayaan intelektual.
"Kolaborasi antara ASEAN dan Amerika Latin sebagai dua kekuatan regional yang memiliki potensi sangat besar, sangat penting, dan diperlukan untuk mendorong pemanfaatan sistem kekayaan intelektual di masing-masing negara," ucap Daren.
Baca juga: Menkumham tegaskan komitmen RI dukung program kerja WIPO
Pertemuan yang merupakan kolaborasi dua kekuatan di ASEAN dan Amerika Latin tersebut juga menghadirkan dua narasumber dari WIPO, yaitu William Meredith selaku Director Intellectual Property (IP) Business Solutions Division dan Ulrike Till selaku Director IP and Frontier Technologies Division.
Dalam kegiatan tersebut, kedua narasumber menyampaikan presentasi terkait perkembangan terkini upaya-upaya yang dilakukan WIPO dalam pengembangan berbagai sistem teknologi informasi berbasis AI. Menurut mereka, penggunaan teknologi AI dapat memudahkan bisnis proses permohonan kekayaan intelektual.
Pertemuan yang diikuti oleh Dirjen Kekayaan Intelektual Min Usihen didampingi Direktur Kerja Sama dan Edukasi DJKI Kemenkumham RI Yasmon tersebut mengangkat tema "Penguatan Kapasitas Kantor-kantor Kekayaan Intelektual melalui Teknologi Digital dan Kecerdasan Buatan".
Baca juga: Kemenkumham: WIPO ALERT bisa jadi referensi penegakan hukum KI
Baca juga: Indonesia pamerkan 50 produk kopi indikasi geografis di Sidang WIPO
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Tags: