Munjirin menyampaikan hal itu saat memimpin Rapat Koordinasi Wilayah Tingkat Kota di Ruang Gelatik Utama Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.
Selain terkait pilkada, Munjirin juga menyampaikan beberapa hal lainnya seperti lomba arsip serta lomba RT dan RW terbaik.
Baca juga: Polisi imbau warga sertakan bukti video jika laporkan politik uang
Terkait untuk lomba arsip, ia meminta seluruh peserta dapat mengoptimalkan pengarsipan dengan baik lantaran berperan penting, yakni menyangkut hukum, korespondensi maupun kelancaran dalam bekerja.
Untuk lomba RT dan RW, kata dia, ini mengenai tertib administrasi kependudukan (adminduk).
“Saya meminta camat dan lurah untuk membantu menyiapkan dan membentuk tim penilai tersebut,” katanya.
Munjirin juga meminta untuk permasalahan kewilayahan agar segera mungkin ditindaklanjuti sehingga tidak menjadi permasalahan yang berlanjut dan menimbulkan keresahan di warga.
"Semoga kita semua selalu diberikan kesehatan dan kemudahan dalam menjalankan pekerjaan melayani masyarakat sehingga pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal," katanya.
Baca juga: Bawaslu temukan warga belum 17 tahun dan belum menikah jadi pemilih
yaitu hukuman disiplin sedang dan hukuman disiplin berat yang diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
adalah pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen selama 6 bulan, pemotongan kinerja sebesar 25 persen selama 9 bulan atau pemotongan tunjangan sebesar 25 persen selama 12 bulan.
Baca juga: Bawaslu Jaksel temukan 41 pantarlih diduga ilegal