Solo (ANTARA News)- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Minggu (23/2) dijadwakan bertemu dengan penguasa Keraton Kasunanan Surakarta Pakoe Boewono (PB) XIII untuk membicarakan menyelesaikan konflik internal dalam keraton tersebut yang telah berlangsung hampir sembilan tahun.

Pertemuan itu sebenarnya dijadwalkan Sabtu (22/2) tetapi karena Presiden baru melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi maka diundur Minggu (23/2), kata Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo kepada wartawan di Solo, Jumat.

"Presiden sebagai pembina sekaligus penanggungjawab pengelola keraton, sesuai dengan Keppres No.23/1988, telah memiliki rencana untuk menyelesaikan konflik yang ada di keraton itu," katanya.

"Saya sudah bertemu dan mengajak berbicara dari kedua kubu yang melakukan konflik itu. Ya saya bolak-balik ke Solo salah satunya juga untuk menyelesaikan masalah ini," kata Roy Suryo yang juga masih trah Dinasti Mataram dari keluarga Pakualaman Yogyakarta.

Ia mengatakan untuk penyelesaikan konflik yang ada di keraton ini semua pihak yang bertengkar sudah diajak bicara, termasuk di antaranya dari Ketua Lembaga Adat Keraton Surakarta yang di pimpin oleh GRAy Koesmurtiyah (Gusti Mung) Beserta suaminya KP Edi Wirobumi.

"Saya tadi sebelum memberikan keterangan kepada teman-teman wartawan ini juga bertemu dengan Gusti Mung dan suaminya Edi Wirobumi dan beliau mengakui keberadaan PB XIII sebagai raja yang sah di Keraton Kasunanan Surakarta," kata Roy Suryo sambil menambahkan bahwa untuk Lembaga Adat Keraton mulai tanggal 21 Februari 2014 sudah habis izinnya.

Jadi, katanya, keberadaan PB XIII sebagai raja di Keraton Kasunanan Surakarta itu sudah tidak terbantahkan. Artinya segala sesuati yang ada di keraton itu merupakan tanggungjawab PB XIII. Keraton bisa mandiri di bawah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dikatakan, untuk itu sesuai Keppres No.23/1988, sudah sewajarnya apabila PB XIII itu mendapat perlindungan dari Pemerintah dalam segala sesuatu dalam mengambil keputusan untuk menjalankan roda organisasi di keraton.

"Sesuai Keppres yang ada tersebut jelas Pemerintah tidak mungkin akan membiarkan masalah yang ada di keraton itu terus berlarut-larut seperti sekarang ini, dan seratus persen Pemerintah mendukung keberadaan PB XIII sebagai penguasa Keraton Kasunanan Surakarta," katanya.