Polisi mengumpulkan sejumlah alat bukti dari lokasi kejadian yang diduga kuat digunakan pelaku untuk melakukan aksi kekerasan dan penyekapan terhadap korban berinisial MRR (23).
Adapun alat bukti tersebut berupa tong sampah besi, kompor dan bangku besi. Sejumlah alat bukti tersebut dikumpulkan dari sejumlah titik ruangan yang ada di dalam kafe tersebut.
Baca juga: Polisi periksa saksi dalam kasus penyekapan di Jaktim
"Saya apresiasi kinerja Kepolisian yang membantu korban untuk mengungkap kasus ini," kata Normansyah yang hadir dalam pelaksanaan olah TKP tersebut.
Menurut dia, aparat Kepolisian menggeledah seluruh sudut dari kafe tersebut sesuai dengan keterangan dari korban. Termasuk lokasi bangku yang digunakan untuk memborgol dan kompor yang digunakan untuk memukul korban.
Baca juga: Penyekapan dan penyiksaan diduga terjadi di Jaktim
Polres Metro Jakarta Timur melakukan pemeriksaan terhadap enam orang terlapor terkait kasus penyekapan terhadap pemuda berinisial MRR (23) di sebuah kafe kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Untuk pihak terlapor yang dilaporkan ke kita, sudah kita lakukan pemeriksaan sebanyak enam orang terlapor," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly.