Ombudsman RI-OECD bahas penguatan penilaian kepatuhan layanan publik
17 Juli 2024 21:05 WIB
Ombudsman RI melakukan diskusi dengan OECD terkait penilaian kepatuhan standar pelayanan publik, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (17/7/2024). ANTARA/HO-Ombudsman RI.
Jakarta (ANTARA) - Ombudsman RI melakukan diskusi terfokus dengan Organisasi untuk Pembangunan Ekonomi dan Kerja Sama (Organization for Economic Co-operation and Development/OECD) untuk membahas pengembangan dan penguatan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang biasa dilakukan Ombudsman RI.
Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus mengatakan diskusi yang dilakukan dengan OECD menjadi penting untuk meningkatkan kualitas penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman pada tahun ini dan tahun-tahun mendatang.
"Penilaian kepatuhan ini telah dilakukan Ombudsman RI sejak tahun 2015 sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009," kata Bobby dalam diskusi yang digelar di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Rabu, seperti dikutip dari keterangan tertulis resmi.
Baca juga: Ombudsman RI ajak masyarakat awasi kinerja instansi pemerintah
Bobby menjelaskan Ombudsman RI secara rutin menyelenggarakan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik setiap tahun sebagai upaya pencegahan atas terjadinya malaadministrasi.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, kata dia, Ombudsman RI kemudian menyampaikan hasil penilaian kepada kementerian/lembaga/pemda yang dinilai, untuk selanjutnya dapat menjadi dasar dalam perbaikan pelayanan publik lembaga tersebut.
Selain itu, ia mengungkapkan terdapat pula tinjauan sistematis (systematic review) dan penilaian cepat (rapid assessment), serta beberapa upaya lain yang dilakukan Ombudsman RI terkait pencegahan malaadministrasi.
Baca juga: Ombudsman RI bakal perluas kerja sama di Asia Tenggara
Menanggapi hal tersebut, Head of the Governance Indicators and Performance Division OECD Monica Brezzi menyatakan bahwa diskusi yang dilakukan sangat menarik sebab berkaitan dengan pengembangan institusi publik, khususnya dalam pemerintahan di Indonesia.
Dia mengatakan hal itu menjadi relevan lantaran OECD juga telah mempublikasikan hasil survei berjudul "Drivers of Trust in Public Institutions".
Adapun Indonesia telah menjadi mitra utama OECD sejak 2007 bersama Brazil, China, India, dan Afrika Selatan, serta menjadi negara kandidat aksesi pertama dari Asia Tenggara pada Februari 2024.
Selain Monica, terdapat pula OECD Public Governance Directorate Conor Das-Doyle sebagai delegasi OECD yang hadir dalam kesempatan itu.
Para delegasi diterima langsung oleh pimpinan Ombudsman RI, di antaranya Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus, Anggota Ombudsman RI Dadan Suharmawijaya, serta jajaran lainnya.
.
Baca juga: DPR RI berkomitmen segera tuntaskan RUU Ombudsman pada 2024
Baca juga: Ombudsman evaluasi capaian 2020-2024 dalam Rakernas I 2024
Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus mengatakan diskusi yang dilakukan dengan OECD menjadi penting untuk meningkatkan kualitas penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman pada tahun ini dan tahun-tahun mendatang.
"Penilaian kepatuhan ini telah dilakukan Ombudsman RI sejak tahun 2015 sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009," kata Bobby dalam diskusi yang digelar di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Rabu, seperti dikutip dari keterangan tertulis resmi.
Baca juga: Ombudsman RI ajak masyarakat awasi kinerja instansi pemerintah
Bobby menjelaskan Ombudsman RI secara rutin menyelenggarakan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik setiap tahun sebagai upaya pencegahan atas terjadinya malaadministrasi.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, kata dia, Ombudsman RI kemudian menyampaikan hasil penilaian kepada kementerian/lembaga/pemda yang dinilai, untuk selanjutnya dapat menjadi dasar dalam perbaikan pelayanan publik lembaga tersebut.
Selain itu, ia mengungkapkan terdapat pula tinjauan sistematis (systematic review) dan penilaian cepat (rapid assessment), serta beberapa upaya lain yang dilakukan Ombudsman RI terkait pencegahan malaadministrasi.
Baca juga: Ombudsman RI bakal perluas kerja sama di Asia Tenggara
Menanggapi hal tersebut, Head of the Governance Indicators and Performance Division OECD Monica Brezzi menyatakan bahwa diskusi yang dilakukan sangat menarik sebab berkaitan dengan pengembangan institusi publik, khususnya dalam pemerintahan di Indonesia.
Dia mengatakan hal itu menjadi relevan lantaran OECD juga telah mempublikasikan hasil survei berjudul "Drivers of Trust in Public Institutions".
Adapun Indonesia telah menjadi mitra utama OECD sejak 2007 bersama Brazil, China, India, dan Afrika Selatan, serta menjadi negara kandidat aksesi pertama dari Asia Tenggara pada Februari 2024.
Selain Monica, terdapat pula OECD Public Governance Directorate Conor Das-Doyle sebagai delegasi OECD yang hadir dalam kesempatan itu.
Para delegasi diterima langsung oleh pimpinan Ombudsman RI, di antaranya Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus, Anggota Ombudsman RI Dadan Suharmawijaya, serta jajaran lainnya.
.
Baca juga: DPR RI berkomitmen segera tuntaskan RUU Ombudsman pada 2024
Baca juga: Ombudsman evaluasi capaian 2020-2024 dalam Rakernas I 2024
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024
Tags: