Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center Hardjuno Wiwoho menilai peran serta masyarakat sangat krusial dalam upaya peningkatan indeks perilaku antikorupsi (IPAK).

Adapun IPAK Indonesia tahun 2024 tercatat pada level 3,85 atau lebih rendah dibandingkan capaian tahun 2023 sebesar 3,92, yang menunjukkan masyarakat semakin permisif terhadap perilaku korupsi.

"Masyarakat harus diberdayakan untuk turut serta dalam pengawasan terhadap perilaku koruptif," ujar Hardjuno dalam keterangan tertulis resmi di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Pemerintah diminta cegah kasus korupsi Vietnam menjalar ke Indonesia

Peningkatan peran serta masyarakat dalam meningkatkan IPAK, kata dia, bisa dilakukan melalui peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam melaporkan berbagai kasus korupsi, serta melindungi pelapor.

Dirinya pun berpendapat sikap permisif masyarakat terhadap korupsi diakibatkan karena hilangnya keteladanan dari para elit dan pemimpin bangsa dalam pemberantasan korupsi, salah satunya dengan adanya beberapa pejabat yang tersangkut kasus korupsi belakangan ini.

Untuk itu, Hardjuno menuturkan masyarakat harus dikembalikan kepercayaannya kepada institusi hukum, salah satunya melalui penegakan hukum secara serius dan permainan hukum yang harus dihentikan.

“Itu semua bisa terjadi kalau dimulai dengan membebaskan semua institusi hukum dari intervensi politik,” ucap dia.

Dia pun menekankan pentingnya penguatan institusi penegak hukum, salah satunya dengan memastikan bahwa lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Kepolisian, agar memiliki sumber daya yang cukup serta bebas dari intervensi politik.

Ia meyakini korupsi di Indonesia akan bisa dikikis apabila penegakan hukum semakin adil, yang pada akhirnya juga akan berdampak besar pada upaya peningkatan IPAK.

"Setiap proses pengambilan keputusan dan pengelolaan anggaran harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Hal ini akan mengurangi peluang terjadinya korupsi," ujarnya.

Langkah selanjutnya yang bisa dilakukan dalam jangka panjang guna meningkatkan IPAK, kata dia, yaitu pembenahan dan peningkatan pendidikan antikorupsi di seluruh jenjang pendidikan.

"Pasalnya, pendidikan antikorupsi harus menjadi bagian integral dari kurikulum di semua sekolah dan universitas," ujar Hardjuno.

Baca juga: HMS Center ingatkan pemerintah perhatikan 3 pilar pembangunan nasional
Baca juga: Moeldoko: Stranas PK berhasil naikkan indeks persepsi antikorupsi