Serang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang masih melakukan proses mediasi dengan ahli waris terkait persoalan sengketa lahan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kuranji Kota Serang, Banten, yang masih disegel hingga saat ini.
Asisten Daerah (Asda) 1 Pemkot Serang Subagyo, di Serang, Rabu, mengatakan telah melakukan mediasi antara Pemkot Serang, Polresta Serang Kota dengan kuasa hukum dan ahli waris SDN Kuranji.

"Minggu kemarin kita meminta mediasi yang dimediasi oleh Kapolres. Sudah ada pembicaraan dengan kuasa hukum ahli waris dan ini masih menjadi bahan diskusi kita di Pemkot," katanya.

Menurutnya ada beberapa kelemahan baik dari Pemkot Serang maupun ahli waris, selain itu juga ada beberapa hal yang disampaikan dan menjadi keinginan dari ahli waris.

"Ada beberapa kelemahan di kita dan di ahli waris. Itu yang akan kita diskusikan dan ada beberapa keinginan dari ahli waris. Tapi belum bisa saya sampaikan karena ini akan menjadi bahan diskusi kita dengan tim di Pemkot Serang," katanya.

Baca juga: Sekolah disegel ahli waris pemilik lahan, siswa SD ini belajar di pekarangan
Selama satu tahun ini kendalanya yakni terkait dengan teknis penyelesaian. Beberapa hal yang disampaikan sudah mengerucut pada kesepakatan. Akan tetapi masih ada hal yang belum pada titik temu penyelesaiannya.

"Tinggal bahannya yang didiskusikan, keinginan antara ahli waris dengan Pemkot Serang belum ada kesimpulan. Mudah-mudah tidak lama lagi ada keputusannya," katanya.

Sebelumnya, hari pertama masuk SDN Kuranji di Kelurahan Kuranji, Kota Serang, Banten, Senin, masih disegel oleh seseorang yang mengaku sebagai ahli waris.

Pantauan ANTARA saat di lokasi sekolah masih tersegel menggunakan kayu dan pagar bambu menutupi gerbang sekolah. Imbas penyegelan tersebut, murid dan para guru SDN Kuranji terpaksa harus keluar masuk sekolah melalui pagar kecil yang berada di samping sekolah.

Kepala SDN Kuranji, Kota Serang, Nanah Nurjanah, mengatakan penyegelan tersebut sudah terjadi sejak satu tahun lalu, pada 25 Agustus 2023 hingga kini.

"Kira-kira sudah ada satu tahunan SD ini disegel. Kita kurang tahu kalau tindak lanjutnya, karena ini kewenangannya Pemkot Serang, kalau kita sebagai tenaga pendidik saja," katanya.

Baca juga: BPKAD turunkan tim penyelesaian SD yang disegel di Lombok Tengah