Jakarta (ANTARA News) - Wakil Bendahara Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo menilai, surat edaran Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam kepada menteri-menteri Kabinet Indonesia (KIB II) agar fokus menjalankan tugasnya sebagai menteri dan tak mengurus partai tak perlu dipublikasikan ke media massa, tetapi diserahkan langsung kepada yang bersangkutan.
"Maksudnya baik tetapi rasa-rasanya kurang elok kalau diumumkan ke publik, mestinya disampaikan secara tertulis dan diserahkan langsung kepada menteri yang dimaksud. Kalau diumumkan secara terbuka begini, akan muncul kesan kabinet yang umurnya tinggal beberapa bulan punya masalah. Artinya, para pembantu presiden sudah tidak fokus lagi bekerja untuk mengurus rakyat," kata Bambang di Jakarta, Kamis.
Anggota DPR RI itu menambahkan, seraya menyerahkan secara langsung, Dipo juga bisa menyampaikan bahwa para menteri, utamanya menteri yang berasal dari partai politik untuk tidak memanfaatkan kunjungan kerja untuk kepentingan partai.
"Bilang pada mereka, jangan urus partai melulu. Katakan juga pada mereka, jangan memanfaatkan acara kunjungan ke daerah yang difasilitasi negara ini untuk bertemu dengan kadernya di daerah," kata dia.
Dengan surat edaran yang diumumkan ke publik, Dipo Alam, kata Bambang, jiuga secara tidak langsung telah menyinggung menteri non parpol seperti. Dahlan Iskan.
"Janganlah surat edaran itu diumumkan terbuka karena risih dengan menteri tertentu yang sering ke daerah sekaligus kampanye capres. Sampaikan saja langsung, jangan ke daerah melulu. Senin-Jumat harus tetap di Jakarta, jangan blusukan ke daerah untuk urusan nyapres," sebut Bambang.
Ditambahkannya, kalau diumumkan ke publik seperti ini kesannya kabinet sekarang ini tidak maksimal karena menteri-menterinya terkesan tidak mendahulukan tugas negara tapi mengedepankan tugas partai atau urusan nyapres.(*)
Bambang nilai Surat Edaran Dipo tak perlu dipublikasi
20 Februari 2014 21:17 WIB
Bambang Soesatyo (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014
Tags: