Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya mengupayakan solusi yang sama-sama menguntungkan atau win-win solution, dalam penyelesaian kasus penggusuran kantor Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI).

Usai penandatanganan nota kesepahaman bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang di Jakarta, Rabu, Budi mengatakan bahwa saat ini pihaknya menghadapi 24 kasus pertanahan yang melibatkan warga, pihak swasta, dan pihak pemerintah.

Baca juga: Pemprov Jatim dan Kemenkes sepakat saling serahkan aset lahan

"Itu salah satu contohnya ya, antara kita dengan pihak swasta. Nah, tanah itu dicatat di Kementerian Keuangan, dicatat juga Kementerian ATR/BPN, jadi sertifikatnya sudah ada. Tapi, karena sudah lama itu, akhirnya dikuasai swasta," katanya.

Dia menjelaskan pihaknya membawa kasus itu ke pengadilan, karena tanah tersebut hendak digunakan oleh pemerintah. Namun demikian, pihaknya terbuka untuk melakukan pendekatan dimana kedua pihak sama-sama diuntungkan.

Adapun contoh masalah pertanahan lain, ujarnya, adalah banyaknya lahan Kemenkes yang belum bersertifikat dan memiliki status hukum yang pasti.

"Nah itu yang pertama kita ingin minta bantuan sebelum saya pensiun di Oktober mendatang. Bisa enggak puluhan ribu hektare ini dirapikan, surat-suratnya jadi jelas milik negara. Bukan hanya dicatat di Kementerian Keuangan, tapi dicatat juga di Kementerian ATR/BPN," katanya.

Dia mengatakan kolaborasi tersebut adalah upaya Kemenkes untuk mempertahankan aset milik negara.

Baca juga: Menkes targetkan aturan turunan UU Kesehatan selesai pada 2024

Baca juga: Menkes ungkap sebab harga obat RI 3-5 kali lebih mahal dari Malaysia


Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Agus Harimurti Yudhoyono mengaku optimistis dengan nota kesepahaman tersebut, pihaknya dapat secara praktis dan tuntas menyelesaikan masalah-masalah pertanahan Kemenkes.

"Yang jelas adalah Kementerian ATR/BPN memiliki semangat bisa menghadirkan kepastian hukum pertanahan. Ini berlaku buat semua, baik individu, masyarakat, korporasi, maupun pemerintah. Tidak sedikit aset pemerintah masih dalam status yang kurang jelas. Sudah sekian lama larut-larut," kata Agus.