Satgas Pamtas RI gagalkan penyelundupan 35,9 kilogram sabu
17 Juli 2024 14:19 WIB
Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonkav 12/Beruang Cakti menunjukkan barang bukti hasil upaya penyelundupan 35,9 kilogram dan satu karung biru berisi tujuh paket pil ekstasi sebanyak 35 ribu butir di jalur ilegal perbatasan Temajuk, Kabupaten Sambas. (ANTARA/HO : Pendam XII/Tpr)
Pontianak (ANTARA) - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonkav 12/Beruang Cakti berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 35,9 kilogram dan satu karung biru berisi tujuh paket pil ekstasi sebanyak 35 ribu butir di jalur ilegal perbatasan Temajuk, Kabupaten Sambas.
"Keberhasilan ini sekaligus menjadi kado istimewa dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66 Kodam XII/Tanjungpura. Di mana pada operasi yang dilakukan anggota kita pada Sabtu, 13 Juli 2024, berawal dari informasi yang diterima dari komunitas Radar Embrio Anti Narkoba," kata Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Ade Rizal Muharram di Pontianak, Rabu.
Dia menjelaskan, komunitas ini, yang dibentuk oleh Korem 121/Abw, melaporkan kepada Danpos Gabma Temajuk bahwa akan ada upaya penyelundupan narkoba dari negara tetangga.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Danpos Gabma Temajuk bersama sepuluh anggota pos segera melakukan patroli ke wilayah yang diduga akan dilewati oleh para penyelundup. Patroli yang dilakukan mulai pukul 22.00 WIB mengamati pergerakan drone sebanyak empat kali dengan interval satu jam hingga pukul 01.00 WIB pada 13 Juli.
Ade Rizal Muharram juga menjelaskan bahwa tim patroli segera mengambil langkah strategis dengan bersembunyi di rimbunan pepohonan untuk menghindari deteksi drone.
Tepat pukul 03.10 WIB, patroli melihat tiga orang berjalan dengan menggunakan senter dari arah Malaysia. Ketika berusaha diamankan, ketiga pelaku berhasil melarikan diri kembali ke wilayah Malaysia.
"Karena kondisi gelap dan lokasi pelarian sudah masuk ke wilayah Malaysia, pengejaran dihentikan," tuturnya.
Setelah melakukan pemeriksaan di lokasi, tim patroli menemukan barang bukti berupa satu karung putih berisi 34 paket sabu dengan berat sekitar 35,9 kilogram dan satu karung biru berisi tujuh paket pil ekstasi sebanyak 35 ribu butir. Barang bukti ini kini telah diamankan oleh Kolakopsrem 121/Abw.
Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat keamanan. Kolonel Ade Rizal Muharram mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat berharga.
"Kami sangat mengapresiasi informasi yang diberikan oleh masyarakat. Keberhasilan ini adalah bukti bahwa kerja sama yang baik dapat membantu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan," katanya.
Perayaan HUT ke-66 Kodam XII/Tanjungpura tahun ini menjadi momen yang spesial dengan keberhasilan operasi ini, menunjukkan komitmen kuat Kodam XII/Tpr dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan dan memberantas peredaran narkoba.
"Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/Beruang Cakti terus berupaya memastikan bahwa perbatasan Indonesia tetap aman dari segala bentuk ancaman, termasuk penyelundupan narkoba yang dapat merusak generasi bangsa," kata Ade Rizal.
"Keberhasilan ini sekaligus menjadi kado istimewa dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66 Kodam XII/Tanjungpura. Di mana pada operasi yang dilakukan anggota kita pada Sabtu, 13 Juli 2024, berawal dari informasi yang diterima dari komunitas Radar Embrio Anti Narkoba," kata Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Ade Rizal Muharram di Pontianak, Rabu.
Dia menjelaskan, komunitas ini, yang dibentuk oleh Korem 121/Abw, melaporkan kepada Danpos Gabma Temajuk bahwa akan ada upaya penyelundupan narkoba dari negara tetangga.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Danpos Gabma Temajuk bersama sepuluh anggota pos segera melakukan patroli ke wilayah yang diduga akan dilewati oleh para penyelundup. Patroli yang dilakukan mulai pukul 22.00 WIB mengamati pergerakan drone sebanyak empat kali dengan interval satu jam hingga pukul 01.00 WIB pada 13 Juli.
Ade Rizal Muharram juga menjelaskan bahwa tim patroli segera mengambil langkah strategis dengan bersembunyi di rimbunan pepohonan untuk menghindari deteksi drone.
Tepat pukul 03.10 WIB, patroli melihat tiga orang berjalan dengan menggunakan senter dari arah Malaysia. Ketika berusaha diamankan, ketiga pelaku berhasil melarikan diri kembali ke wilayah Malaysia.
"Karena kondisi gelap dan lokasi pelarian sudah masuk ke wilayah Malaysia, pengejaran dihentikan," tuturnya.
Setelah melakukan pemeriksaan di lokasi, tim patroli menemukan barang bukti berupa satu karung putih berisi 34 paket sabu dengan berat sekitar 35,9 kilogram dan satu karung biru berisi tujuh paket pil ekstasi sebanyak 35 ribu butir. Barang bukti ini kini telah diamankan oleh Kolakopsrem 121/Abw.
Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat keamanan. Kolonel Ade Rizal Muharram mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat berharga.
"Kami sangat mengapresiasi informasi yang diberikan oleh masyarakat. Keberhasilan ini adalah bukti bahwa kerja sama yang baik dapat membantu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan," katanya.
Perayaan HUT ke-66 Kodam XII/Tanjungpura tahun ini menjadi momen yang spesial dengan keberhasilan operasi ini, menunjukkan komitmen kuat Kodam XII/Tpr dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan dan memberantas peredaran narkoba.
"Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/Beruang Cakti terus berupaya memastikan bahwa perbatasan Indonesia tetap aman dari segala bentuk ancaman, termasuk penyelundupan narkoba yang dapat merusak generasi bangsa," kata Ade Rizal.
Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024
Tags: