Jakarta (ANTARA) - Komisi XI DPR RI telah mengumumkan 75 nama calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI berdasarkan Keputusan Rapat Internal Komisi XI RI pada Senin, 8 Juli 2024.

Sebanyak 75 nama tersebut akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test pada masa sidang berikutnya. Hal itu disebabkan DPR RI periode 2019-2024 sedang menjalani masa reses mulai 12 Juli hingga 15 Agustus 2024.

Oleh sebab itu, sejak Rabu, 10 Juli 2024 hingga Jumat, 19 Juli 2024, Komisi XI DPR RI menerima masukan dari masyarakat terhadap 75 nama calon Anggota BPK RI tersebut.

Masukan dari masyarakat dianggap perlu sebagai bahan pertimbangan dalam memilih lima orang anggota BPK RI periode berikutnya. Selain juga dalam rangka memenuhi asas transparansi publik berdasarkan ketentuan Pasal 14 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK.

Adapun masukan dari masyarakat dapat disampaikan kepada Sekretariat Komisi XI DPR RI di Lantai 1, Gedung Nusantara I, Jl. Jenderal Gatot Subroto, Jakarta 10270, Fax. (021) 5756027, atau bisa melalui surat elektronik set_komisi11@dpr.go.id, hingga 19 Juli 2024 pada pukul 09.00-15.00 WIB.

Apa yang dilakukan Komisi XI DPR RI tersebut, selain menjalankan amanat undang-undang, dapat diartikan sebagai upaya penguatan kelembagaan BPK RI yang dimulai dari tahap seleksi anggota.

Dalam Pasal 1 Ayat (1) UU Nomor 15/2006 disebutkan bahwa BPK adalah lembaga negara yang bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945).

UU Nomor 15/2006 juga telah menimbang bahwa keuangan negara merupakan salah satu unsur pokok dalam penyelenggaraan pemerintahan negara, dan mempunyai manfaat yang sangat penting guna mewujudkan tujuan negara untuk mencapai masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera, sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945.

Selain itu, kehadiran BPK dipandang perlu dengan mempertimbangkan tercapainya pengelolaan keuangan negara yang bertanggung jawab yang diperiksa oleh suatu lembaga yang bebas, mandiri, dan profesional untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).


Penguatan kinerja BPK

Salah satu bukti kerja terkini dari BPK adalah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2023 pada Senin, 8 Juli 2024. Laporan tersebut kemudian diterima oleh Presiden Joko Widodo.

LKPP 2023 merupakan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023 yang tersusun atas satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN), dan 84 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL).

Pemberian opini oleh BPK itu dinyatakan telah sesuai dengan standar yang memastikan pemeriksaan dilakukan dengan menjaga nilai-nilai dasar integritas, independensi, dan profesionalisme BPK, serta memberikan manfaat.

Oleh sebab itu, Presiden Jokowi meyakini Presiden terpilih Prabowo Subianto akan selalu memberikan perhatian serius terhadap setiap rekomendasi BPK agar uang rakyat dapat dimanfaatkan dengan baik, serta dikelola secara transparan dan akuntabel.

Walaupun demikian, terdapat sejumlah pekerjaan rumah bagi BPK ke depan agar kasus-kasus yang terjadi selama periode 2019-2024 tidak terulang kembali. Misalnya, kasus proyek pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II alias Tol MBZ tahun 2016-2017.

Sejumlah pekerjaan rumah itulah yang perlu diperhatikan oleh BPK periode selanjutnya, sehingga secara kelembagaan diharapkan semakin kuat.

Ketua BPK Isma Yatun mengungkapkan pihaknya telah menyelamatkan uang dan aset negara senilai Rp136,88 triliun selama periode 2005 hingga 2023. Capaian tersebut tentu perlu diiringi dengan penyelesaian beberapa contoh pekerjaan rumah yang telah disebutkan tersebut.

Oleh sebab itu, masukan dari masyarakat tetap dinilai perlu sebagai penguatan kelembagaan BPK RI yang dimulai dari tahap seleksi 75 nama calon Anggota BPK periode berikutnya. Seleksi itulah yang menjadi titik awal penguatan BPK RI di periode mendatang.

Adapun 75 nama calon Anggota BPK RI yang akan mengikuti pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan di periode persidangan mendatang:

1. Blucer W. Rajagukguk
2. Eva Yuliana
3. Mukhamad Misbakhun
4. Budi Santoso
5. Erryl Prima Putera Agoes
6. Reza Ronaldo
7. Prof. Thomas Pentury
8. Arief Wicaksono Cahyadi
9. Hendrik H. Sitompul
10. Andry Prihandono
11. Prof. M. Afif Hasbullah
12. Mohammad Supriyadi
13. Mulfachri Harahap
14. Jon Erizal
15. Daniel Lumban Tobing
16. Izhari Mawardi
17. Prof. Mudrajad Kuncoro
18. Prof. Hadri Kusuma
19. I Dewa Made Tirta Meirsha
20. Akhsanul Khaq
21. Yuli Kristiyono
22. Lusiana Herawati
23. Marwan Idris
24. Bobby Adhityo Rizaldi
25. Chandra Wijaya
26. Dumoly Freddy Pardede
27. Armen Mesta
28. Prof. Agung Nur Probohudono
29. Bambang Prijambodo
30. Agus Puruhitaarga Purnomo Widodo
31. Rachmat M. Purba
32. Hendra Susanto
33. Budi Prijono
34. Charles Panji Dewanto
35. Indra Krisna
36. Nehseh Bangun
37. Prof. Dadang Suwanda
38. Aryo Bilowo
39. Salamat Simanullang
40. Fathan
41. Hasbi Anshory
42. Harry Z. Soeratin
43. Tamsil Ainnur Rizal
44. Muhammad Syarkawi Rauf
45. Haris Sarwoko
46. Basyiruddin Nur
47. Prof. Istianingsih
48. Slamet Soedarsono
49. Julizar Idris
50. Sidharta Wisnu Wardhana
51. Hadi Purnomo
52. Wahyu Gunarto
53. Muh. Yuslim Patawari
54. Akhmad Muqowam
55. Bonardo Pardomuan Hasiholan Sinaga
56. Bunyamin
57. Tri Endah Wahyuningsih
58. Roziqin
59. I. B. Putu Anom Redhi
60. Paulinus Ari Purbowo
61. Abdul Rouf
62. Yoyo Arifardhani
63. Andri Yuda Siahaan
64. Astilda Sinabutar
65. Gelly Susantry
66. Wahyu Sanjaya
67. Endah Sricahyani Sucipto
68. Laode Nusriadi
69. Oktavianto Hernawan
70. Posma Sariguna Johnson Kennedy
71. Ahmad Adib Susilo
72. Laode Muhamad Syarif
73. Zaini Rahman
74. Yves S. Palambang
75. Gunawan Setiyaji

Jadi, masukan dari masyarakat dinilai penting guna penguatan kelembagaan BPK RI. Penguatan dimulai dari tahap seleksi calon anggota BPK. Masukan dari masyarakat dapat sebagai bahan pertimbangan dalam memilih calon-calon tersebut sehingga kinerja BPK ke depan akan semakin solid dan kuat.

Seleksi yang transparan serta bebas KKN diharapkan akan menghasilkan calon yang kredibel, berintegritas, memiliki kompetensi, maupun kualifikasi yang dibutuhkan guna mengemban tugas dan tanggung jawab di lembaga tersebut.