"Untuk pengamanan aksi elemen masyarakat di bundaran Patung Kuda Monas dan sekitarnya, kami melibatkan sejumlah 1.477 personel gabungan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Rabu.
Personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mereka nantinya akan ditempatkan di sejumlah titik sekitar bundaran Patung Kuda Monas hingga depan Istana Negara.
Mereka nantinya akan ditempatkan di sejumlah titik sekitar bundaran Patung Kuda Monas hingga depan Istana Negara.
Selain itu, pengamanan juga dilakukan untuk mengantisipasi dengan menyiapkan sejumlah personel untuk melakukan pengamanan dan mencegah massa aksi masuk ke dalam Istana Negara.
Sedangkan penutupan atau pengalihan arus lalu lintas di sekitar bundaran Patung Kuda Monas dan beberapa lokasi lain bersifat situasional.
Susatyo menyebut, rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika situasi di lapangan.
Selain itu, Susatyo mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan selalu bertindak persuasif, tidak memprovokasi dan terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humanis serta menjaga keamanan dan keselamatan.
Susatyo juga mengimbau kepada para koordinator lapangan (korlap) dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa.
"Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas di bundaran Patung Kuda Monas dan beberapa lokasi lain," ucap Susatyo.
Lebih lanjut, Susatyo menyebut personel yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata dan tetap menghargai massa aksi yang akan menyampaikan pendapatnya.
"Personel yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata, semua perintah dan kendali dari saya sebagai Kapamwil (Kepala Pengamanan Wilayah). Hormati dan hargai saudara kita yang akan menyampaikan pendapatnya di muka umum dengan humanis dan profesional," jelas Susatyo.
Aksi ini merupakan upaya bersama untuk menyuarakan penolakan Omnibus Law (Undang-Undang Cipta Kerja), sistem kerja kontrak (outsourcing), PHK serta mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang kebijakan dan pengaturan impor.
Aksi ini akan dipimpin langsung oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal bersama pimpinan serikat pekerja atau serikat buruh yang lainnya.
Baca juga: Ribuan personel amankan aksi di Kawasan Patung Kuda dan Kemenkeu
Baca juga: TransJakarta sesuaikan layanan akibat unjuk rasa di Patung Kuda
Baca juga: Ratusan mahasiswa suarakan pemilu damai di Patung Kuda