Nadratuzzaman menilai pendayagunaan zakat tidak hanya terbatas pada bantuan konsumtif, tetapi juga harus diarahkan pada program-program produktif yang berkelanjutan.
Baca juga: Kemenkop gandeng Baznas berdayakan usaha mikro melalui zakat
Menurut Nadratuzzaman, budaya halal adalah nilai, keyakinan, dan norma, yang membentuk pola pikir untuk menghasilkan perilaku yang konsisten dalam menjamin kehalalan di seluruh rantai pasok.
Baca juga: Baznas pastikan produk UKM binaan sudah mendapat sertifikasi halal
Dalam hal ini Nadratuzzaman juga menyoroti terkait kesediaan dan akses material halal yang harus mudah diakses dan didapatkan pelaku usaha dalam menciptakan dan membangun budaya halal.
"Kami berharap jaminan halal ini menjadi kesadaran dan budaya yang harus ditegakkan oleh semua pihak. Menegakkan budaya halal adalah menyelamatkan umat kita. Budaya halal harus menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari kita," ucap Nadratuzzaman Hosen.
Baca juga: Kemenkop UKM: 1,4 juta produk makanan di Indonesia bersertifikat halal