Menag dan Irjen Kemenag datangi KPK
20 Februari 2014 10:01 WIB
Menteri Agama Suryadharma Ali memberikan keterangan kepada wartawan seusai melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2). Kedatangan Suryadharma Ali untuk membahas pungutan penghulu dan hal-hal terkait KUA. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Agama Suryadharma Ali dan Inspektur Jenderal Kementerian Agama M Jasin mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis.
"Saya datang untuk rapat kordinasi saja, soal KUA (Kantor Urusan Agama), bukan soal korupsi haji," kata Suryadharma Ali saat tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.00 WIB di Jakarta.
Suryadharma tidak menjelaskan bahwa ia datang terkait penyelidikan pengadaan barang dan jasa dalam penyelenggaraan haji 2012-2013 yang saat ini sedang ditangani KPK.
Tidak lama kemudian, menyusul Menag, Irjen Kemenag yang juga mantan pimpinan KPK jilid II M. Jasin juga tiba di KPK
"Nanti saja ya, saya rapat kordinasi dulu, nanti usai kelar saja," kata Yasin.
Juru bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi belum dapat memastikan mengenai tujuan kedatangan kedua petinggi Kemenag itu.
KPK saat ini sedang menyelidiki penyelenggaraan haji 2012 dan 2013, di antaranya ada pengadaan barang dan jasa seperti pondokan haji, catering, dan pengadaan lain, namun bukan setoran haji. Artinya KPK belum mendalami mengenai dana pendaftaran ibadah haji secara keseluruhan yang dapat mencapai Rp40 triliun.
"Ada lebih dari satu jenis barang dan jasa dengan nilai anggaran di atas Rp100 miliar," ungkap Johan sebelumnya.
"Saya datang untuk rapat kordinasi saja, soal KUA (Kantor Urusan Agama), bukan soal korupsi haji," kata Suryadharma Ali saat tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.00 WIB di Jakarta.
Suryadharma tidak menjelaskan bahwa ia datang terkait penyelidikan pengadaan barang dan jasa dalam penyelenggaraan haji 2012-2013 yang saat ini sedang ditangani KPK.
Tidak lama kemudian, menyusul Menag, Irjen Kemenag yang juga mantan pimpinan KPK jilid II M. Jasin juga tiba di KPK
"Nanti saja ya, saya rapat kordinasi dulu, nanti usai kelar saja," kata Yasin.
Juru bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi belum dapat memastikan mengenai tujuan kedatangan kedua petinggi Kemenag itu.
KPK saat ini sedang menyelidiki penyelenggaraan haji 2012 dan 2013, di antaranya ada pengadaan barang dan jasa seperti pondokan haji, catering, dan pengadaan lain, namun bukan setoran haji. Artinya KPK belum mendalami mengenai dana pendaftaran ibadah haji secara keseluruhan yang dapat mencapai Rp40 triliun.
"Ada lebih dari satu jenis barang dan jasa dengan nilai anggaran di atas Rp100 miliar," ungkap Johan sebelumnya.
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014
Tags: