Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyiapkan area konservasi untuk anoa yang berkeliaran di wilayah konsesi tambang di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, setelah videonya viral di media sosial.

"Sekarang yang kita lakukan adalah mengevakuasi anoa tersebut, kita kembalikan kepada habitat yang sesuai dan BKSDA sudah merencanakan untuk mendelineasi habitat khusus untuk anoa tersebut," kata Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK Satyawan Pudyatmoko kepada media di Jakarta, Selasa.

Baca juga: KLHK selamatkan bayi orangutan tanpa induk di Kabupaten Melawi, Kalbar

Ditemui usai pembukaan rangkaian kegiatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2024, Dirjen KSDAE KLHK Satyawan menjelaskan penyediaan habitat untuk anoa yang berada di kawasan tambang di Routa, Kabupaten Konawe itu dipastikan akan memiliki pakan yang cukup dan diharapkan akan mengurangi gangguan terhadap satwa endemik Pulau Sulawesi itu.

Dia menjelaskan bahwa sesuai dengan revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE), meskipun bukan berada di kawasan konservasi, tetapi jika lahan berperan penting sebagai koridor atau habitat satwa maka wilayah itu harus dilindungi.

Baca juga: KLHK perkuat upaya menjaga kelestarian satwa endemik Indonesia

"Sehingga satwanya nanti tidak berkeliaran, itu sudah diantisipasi dengan revisi Undang-Undang Nomor 5/1990," katanya.

Sebelumnya, sebuah video diunggah di media sosial memperlihatkan anoa berada di dalam kompleks bangunan pertambangan dan berkeliaran di dekat para pekerja.

Merespons hal tersebut, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara menyatakan akan mengevakuasi hewan tersebut dan meminta seluruh perusahaan tambang untuk tidak merusak dan menjaga habitat anoa di hutan, termasuk yang berada di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Baca juga: DPR minta KLHK tingkatkan pengamanan satwa liar yang dilindungi

Kepala BKSDA Sultra Sakrianto Djawie mengatakan pihak perusahaan tambang sudah menyepakati akan menyediakan lahan 422 hektare dari total 3.800 hektare yang masuk IUP agar digunakan sebagai kawasan konservasi anoa dan berlokasi jauh dari area tambang.