Jakarta (ANTARA) - Ketua Panitia Seleksi Pemilihan Komisioner Komnas Perempuan Melani Budianta mengatakan bahwa pihaknya mencari calon Komisioner Komnas Perempuan yang terpanggil untuk memperjuangkan hak perempuan.

"Orang-orang yang kita cari adalah orang-orang yang terpanggil untuk memperjuangkan hak perempuan, kita tidak mencari orang yang mencari pekerjaan," kata Melani Budianta dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Untuk itu, kata dia, syarat bagi calon Komisioner Komnas Perempuan di antaranya tidak sedang menempuh studi/kuliah dan apabila nanti menjabat sebagai Anggota Komnas Perempuan bersedia untuk tidak menempuh studi/kuliah, bersedia bekerja penuh waktu sebagai Anggota Komnas Perempuan.

Pasalnya, bekerja sebagai Komisioner Komnas Perempuan menyita banyak waktu, sehingga tidak bisa dijadikan sebagai pekerjaan sampingan.

Baca juga: Komnas Perempuan buka pendaftaran calon Komisioner periode 2025-2030

"Kami menginginkan orang yang memang betul-betul sepenuhnya bekerja untuk Komnas Perempuan. Tidak mungkin dosen untuk melakukan kerja sambilan di sini. Bahkan yang sedang studi juga tidak bisa karena mahasiswa tugasnya banyak," kata Melani Budianta.

Sejumlah syarat calon antara lain WNI, terlibat secara aktif dalam upaya memperjuangkan hak perempuan sekurang-kurangnya 15 tahun, tidak memiliki rekam jejak sebagai pelaku korupsi, perusakan alam, dan kekerasan dalam ranah domestik, publik, dan negara, tidak terlibat dalam perkawinan poligami/poliandri, bukan pengurus atau anggota partai politik.

Selain itu, bisa berasal dari aktivis, akademisi, pensiunan ASN/anggota Polri/TNI, pensiunan jaksa, atau mantan diplomat, bersedia bekerja penuh waktu sebagai Anggota Komnas Perempuan, serta bersedia mengikuti seluruh tahapan proses seleksi.

Baca juga: Komnas Perempuan: Penyiksaan di ranah negara masih banyak terjadi

Ia menyebutkan kriteria calon antara lain memiliki pengetahuan tentang HAM perempuan, termasuk kekerasan dan diskriminasi berbasis gender, peraturan perundang-undangan yang relevan dan instrumen HAM internasional, memiliki komitmen dan konsistensi terhadap HAM perempuan terutama dalam penghapusan kekerasan dan diskriminasi berbasis gender.

Selanjutnya, memiliki integritas dan pemahaman etika yang mendasar, memiliki keberpihakan terhadap korban, menghormati keberagaman serta peka terhadap perbedaan kondisi fisik dan psikis, agama/keyakinan, ras/etnis, usia, orientasi seksual, asal-usul kebangsaan dan status sosial lainnya, serta mempunyai kapasitas kepemimpinan, kematangan kepribadian, kemampuan bekerja sama serta mampu menjalin hubungan dengan para pemangku kepentingan.

Proses pendaftaran calon Komisioner Komnas Perempuan periode 2025-2030 dimulai sejak Selasa (16/7) dan akan ditutup pada 16 Agustus 2024 mendatang.

Baca juga: Komnas Perempuan: Masih ada stigma terhadap pemikiran feminis

Secara detil, persyaratan, kriteria, dan kelengkapan dokumen/berkas yang harus disiapkan oleh para calon bisa dilihat dan diunduh di beranda "Seleksi Komisioner Periode 2025-2030" di situs Komnas Perempuan.