Yogyakarta (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap seorang kurir ganja yang diduga dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Yogyakarta, Pakem, Kabupaten Sleman.

"Dari tangan tersangka berinisial D warga Jebres, Solo ini, barang bukti yang kami sita berupa daun, biji dan ranting ganja seberat satu kilogram," kata Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY AKBP Sumargiyono, Rabu.

Menurut dia, penangkapan kurir ganja ini, setelah tersangka mengambil ganja di daerah Pasar Sambilegi, Desa Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Sleman.

"Tersangka kami tangkap di sekitar wilayah Bogem, Kalasan Sleman, Jumat (14/2,)" katanya.

Ia mengatakan, dari pengakuan tersangka, pengendalian narkotika jenis ganja tersebut dari dalam Lapas Narkotika Yogyakarta di Pakem Sleman.

"Dalam pemeriksaan tersangka mengaku disuruh seseorang yang merupakan narapidana di Lapas Narkotika Yogyakarta berinisial N warga Boyolali Jawa Tengah," katanya.

Sumargiyono mengatakan, ganja seberat lebih dari satu kilogram tersebut, diletakkan di dalam tas punggung yang dibawa tersangka.

"Tersangka membawa ganja tersebut, dengan kendaraan roda dua," katanya.

Ia mengatakan, sebelumnya BNNP DIY telah mencurigai tersangka, sesampai di dekat Pasar Sambilegi kurir mengambil barang dan langsung menuju ke arah Solo.

"Sesampainya di daerah Bogem, lima petugas BNNP DIY menyergap kurir ganja tersebut tanpa perlawanan," katanya.

Tersangka, kata dia, saat ini ditahan di ruang tahanan sementara BNNP DIY di Jalan Brigjen Katamso Yogayakarta.

(V001/M008)