Lombok Tengah (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), segera menetapkan status darurat kekeringan di wilayah tersebut.
"Penetapan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur NTB bahwa kabupaten/kota untuk menetapkan status darurat kekeringan pada musim kemarau 2024," kata kata Kepala BPBD Lombok Tengah Ridwan Maruf, di Lombok Tengah, Selasa.
Ia mengatakan penetapan status darurat kekeringan tersebut berlaku sampai Desember 2024. Namun, untuk Lombok Tengah hingga awal Juli ini belum ditetapkan, karena melihat kondisi warga yang belum mengalami kekurangan air bersih.
Baca juga: BNPB siapkan modifikasi cuaca antisipasi kekeringan di Lombok Tengah
"Permintaan air bersih baru diajukan dua desa di Kecamatan Kopang dan Praya Timur," katanya.
Melihat kondisi tersebut, kata Ridwan, kebutuhan masyarakat untuk air bersih di Lombok Tengah masih terpenuhi, hanya saja kebutuhan air irigasi persawahan yang kekurangan.
"Kalau untuk kebutuhan air pertanian itu lain hal," katanya.
Baca juga: BPBD Lombok Tengah edukasi warga antisipasi bencana
Ia mengatakan wilayah rawan kekeringan di Lombok Tengah itu tersebar di tujuh kecamatan, yakni Kecamatan Kopang, Janapria, Praya Timur, Pujut, Praya Barat, Praya Barat Daya, Praya Tengah, dan Jonggat.
"Ada tujuh kecamatan yang rawan mengalami kekeringan," katanya.
Sementara itu, untuk stok bantuan air bersih yang disiapkan pemerintah pada tahun anggaran 2024 mencapai 150 tangki.
Baca juga: Pemkab Lombok Tengah siapkan dana tambahan antisipasi dampak El Nino
"Stok itu bisa ditambah jika permintaan warga meningkat," katanya.
BPBD Lombok Tengah segera tetapkan status darurat kekeringan
16 Juli 2024 12:42 WIB
Kepala BPBD Lombok Tengah, Provinsi NTB, Ridwan Maruf (ANTARA/Akhyar Rosidi)
Pewarta: Akhyar Rosidi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024
Tags: