Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak para pemberantas korupsi terbaik Indonesia untuk mendaftar seleksi calon pimpinan lembaga antirasuah tersebut periode 2024–2029.

"Masih ada waktu ya, sampai dengan tengah malam nanti. KPK mendorong insan-insan pemberantas korupsi yang terbaik segera memasukkan pendaftaran sebelum batas waktu pendaftaran berakhir pukul 23.59 WIB malam nanti," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Tessa mengatakan semakin banyak kandidat yang mendaftar sebagai calon pimpinan (capim) KPK maka akan semakin besar pula kemungkinan mendapatkan sosok yang paling tepat untuk memimpin lembaga antirasuah.

Oleh karena itu, dia mengajak semua pihak yang telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri. "Agar Indonesia bisa mendapatkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang berkualitas. Peluang itu semakin besar diharapkan dengan lebih banyak lagi pendaftar," ujarnya.

Mengenai jumlah pendaftar capim dan Dewas KPK, Tessa yakin jumlahnya akan terus bertambah menjelang batas akhir pendaftaran pada 15 Juli 2024 pukul 23.59 WIB.

"Kami masih berkeyakinan bahwa jumlah itu insyaallah akan bertambah nanti sampai dengan tengah malam nanti," tuturnya.

Baca juga: Empat mantan pegawai KPK daftar Capim KPK
Baca juga: Nurul Ghufron daftar Capim KPK


Masa pendaftaran seleksi capim KPK periode 2024–2029 dimulai 26 Juni hingga 15 Juli 2024 pukul 23.59 WIB. Per Senin malam pukul 20.15 WIB, tercatat registrasi sebanyak 844 orang dan yang telah menyertakan dokumen sebanyak 468 orang.

Jumlah pendaftar capim KPK tercatat 280 orang, terdiri atas 261 orang laki-laki dan 19 orang perempuan. Sedangkan pendaftar calon Dewas KPK sebanyak 188 orang, dengan komposisi 167 orang laki-laki dan 21 orang perempuan.

Latar belakang pendaftar antara lain aparatur sipil negara (ASN), akademisi, aparat penegak hukum, lembaga negara, swasta, praktisi, dan juga dari lembaga swadaya masyarakat.

Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada Rabu, 24 Juli 2024, melalui laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi https://kpk.go.id dan laman resmi Kementerian Sekretariat Negara https://www.setneg.go.id.

Setelah melalui proses pendaftaran dan tahapan seleksi lainnya, akan dipilih 10 nama capim dan 10 nama calon Dewas KPK yang disampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk kemudian diteruskan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Baca juga: Pansel ajak publik daftar jadi capim KPK jelang akhir pendaftaran
Baca juga: Pansel KPK libatkan BIN dan PPATK telusuri rekam jejak capim