Pj Bupati Bogor: Wapres ingin Puncak asri seperti 30 tahun lalu
15 Juli 2024 19:14 WIB
Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu menemui Wakil Presiden Ma'ruf Amin di kediaman resmi Wapres, Jakarta, Senin (15/7/2024). ANTARA/HO-Humas Pemkab Bogor
Jakarta (ANTARA) - Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengungkapkan bahwa Wakil Presiden Ma'ruf Amin menginginkan kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kembali asri seperti 30 tahun lalu.
"Pak Wapres memberikan apresiasi atas langkah-langkah yang sudah dilakukan dan beliau memberikan penekanan untuk terus dilakukan penataan sehingga kawasan Puncak bisa kembali asri seperti 20-30 tahun lalu," ungkap Asmawa sepulang dari kediaman resmi Wapres di Jakarta, Senin.
Asmawa didampingi jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor melaporkan perkembangan penataan kawasan wisata Puncak yang dilakukan bersama sejumlah institusi lain sejak dua pekan terakhir setelah pemindahan pedagang kaki lima atau PKL ke Rest Area Gunung Mas.
"Kami juga melaporkan terkait progres penataan kawasan Puncak secara keseluruhan, baik apa yang sudah dilakukan Pemerintah Kabupaten Bogor bersama stakeholder terkait, termasuk dengan kebutuhan serta rencana pengembangan ke depan," kata Asmawa.
Ia juga menyampaikan rencana relokasi pedagang tahap dua yang saat ini sedang dalam proses administrasi berupa teguran tertulis kepada para PKL.
Karena, kata dia, masih ada sebanyak 194 PKL yang akan dipindah ke rest area dengan cara penertiban lapak-lapaknya di sepanjang jalur Puncak.
Asmawa memimpin langsung penertiban PKL tahap pertama di Kawasan Puncak pada Senin (24/6), meski mendapat penolakan dari sebagian pedagang.
Pada penertiban lapak pedagang ini, Pemerintah Kabupaten Bogor meratakan 329 bangunan di sepanjang Jalur Puncak, terdiri dari 185 bangunan dari Gantole hingga Rest Area Gunung Mas, dan 144 bangunan dari Simpang Taman Safari Indonesia hingga Rest Area Gunung Mas.
Ia memastikan perekonomian pedagang kaki lima atau PKL di Kawasan Wisata akan menjadi lebih baik setelah pindah ke Rest Area Gunung Mas.
Pembangunan rest area di lahan seluas 7 hektar milik PT Perkebunan Nusantara VIII ini telah dilakukan sejak tahun 2020-2021.
Rest Area Gunung Mas memiliki kapasitas 516 kios terdiri dari 100 kios untuk pedagang basah seperti sayur dan buah, serta 416 kios untuk pedagang kering seperti oleh-oleh dan camilan. Masing-masing kios memiliki luas 11 meter persegi baik basah maupun kering.
Baca juga: Pj Bupati Bogor temui Wapres bahas penataan Puncak hingga Puncak II
Baca juga: Mengembalikan Puncak sebagai Kawasan Strategis Wisata Nasional
Baca juga: Pj Bupati Bogor: Penataan kawasan wisata Puncak diwujudkan tahun ini
Baca juga: Pj Bupati: Presiden dukung langkah tertibkan kawasan Puncak
"Pak Wapres memberikan apresiasi atas langkah-langkah yang sudah dilakukan dan beliau memberikan penekanan untuk terus dilakukan penataan sehingga kawasan Puncak bisa kembali asri seperti 20-30 tahun lalu," ungkap Asmawa sepulang dari kediaman resmi Wapres di Jakarta, Senin.
Asmawa didampingi jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor melaporkan perkembangan penataan kawasan wisata Puncak yang dilakukan bersama sejumlah institusi lain sejak dua pekan terakhir setelah pemindahan pedagang kaki lima atau PKL ke Rest Area Gunung Mas.
"Kami juga melaporkan terkait progres penataan kawasan Puncak secara keseluruhan, baik apa yang sudah dilakukan Pemerintah Kabupaten Bogor bersama stakeholder terkait, termasuk dengan kebutuhan serta rencana pengembangan ke depan," kata Asmawa.
Ia juga menyampaikan rencana relokasi pedagang tahap dua yang saat ini sedang dalam proses administrasi berupa teguran tertulis kepada para PKL.
Karena, kata dia, masih ada sebanyak 194 PKL yang akan dipindah ke rest area dengan cara penertiban lapak-lapaknya di sepanjang jalur Puncak.
Asmawa memimpin langsung penertiban PKL tahap pertama di Kawasan Puncak pada Senin (24/6), meski mendapat penolakan dari sebagian pedagang.
Pada penertiban lapak pedagang ini, Pemerintah Kabupaten Bogor meratakan 329 bangunan di sepanjang Jalur Puncak, terdiri dari 185 bangunan dari Gantole hingga Rest Area Gunung Mas, dan 144 bangunan dari Simpang Taman Safari Indonesia hingga Rest Area Gunung Mas.
Ia memastikan perekonomian pedagang kaki lima atau PKL di Kawasan Wisata akan menjadi lebih baik setelah pindah ke Rest Area Gunung Mas.
Pembangunan rest area di lahan seluas 7 hektar milik PT Perkebunan Nusantara VIII ini telah dilakukan sejak tahun 2020-2021.
Rest Area Gunung Mas memiliki kapasitas 516 kios terdiri dari 100 kios untuk pedagang basah seperti sayur dan buah, serta 416 kios untuk pedagang kering seperti oleh-oleh dan camilan. Masing-masing kios memiliki luas 11 meter persegi baik basah maupun kering.
Baca juga: Pj Bupati Bogor temui Wapres bahas penataan Puncak hingga Puncak II
Baca juga: Mengembalikan Puncak sebagai Kawasan Strategis Wisata Nasional
Baca juga: Pj Bupati Bogor: Penataan kawasan wisata Puncak diwujudkan tahun ini
Baca juga: Pj Bupati: Presiden dukung langkah tertibkan kawasan Puncak
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024
Tags: