BPI Kemendes-BPJSTK jalin kerja sama terkait proteksi kerja warga desa
15 Juli 2024 18:01 WIB
Kepala BPI Kemendes PDTT Ivanovich Agusta dan Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Hendra Nopriansyah usai menandatangani PKB di sela-sela acara Pembukaan Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara (GTTGN) Ke-25 di Lapangan Islamic Center Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (15/7/2024). ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Mataram (ANTARA) - Badan Pengembangan dan Informasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (BPI Kemendes PDTT) dan BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerja sama terkait dengan proteksi kerja bagi warga desa.
Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja bersama (PKB) antara kedua pihak yang ditandatangani langsung oleh Kepala BPI Kemendes PDTT Ivanovich Agusta dan Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Hendra Nopriansyah di sela-sela acara Pembukaan Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara (GTTGN) Ke-25 di Lapangan Islamic Center Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin.
Baca juga: Mendes PDTT harap GTTGN dorong desa perbanyak inovasi
"Perjanjian kerja bersama kami (BPI Kemendes PDTT) dengan BPJS Ketenagakerjaan perihal berbagi pakai data proteksi kerja warga desa," kata Kepala BPI Kemendes PDTT Ivanovich Agusta dalam laporannya.
Penandatanganan perjanjian kerja sama itu pun disaksikan langsung oleh Menteri Desa, PDTT Abdul Halim Iskandar.
Baca juga: Mendes sebut pendamping desa salah satu pilar penopang kinerja
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Ivan itu menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama antara BPI Kemendes PDTT dan BPJS Ketenagakerjaan tersebut juga menjadi salah satu wujud implementasi dari Sustainable Development Goals (SDGs) Desa atau tujuan pembangunan desa secara berkelanjutan, khususnya poin tujuan kedelapan, yakni pertumbuhan ekonomi desa yang merata.
Diketahui, pertumbuhan ekonomi yang disertai pemerataan hasil pembangunan menjadi salah satu target utama tujuan pembangunan desa secara berkelanjutan. Tujuan itu dicapai dengan sejumlah cara, seperti menciptakan lapangan kerja yang layak serta membuka peluang ekonomi baru bagi semua warga desa.
Baca juga: Kemendes tingkatkan keamanan data desa lewat IMPL!KA
Berikutnya, indikator keberhasilan tujuan tersebut mencakup sejumlah hal, yakni terserapnya angkatan kerja dalam lapangan kerja, terlaksananya padat karya tunai desa yang mampu menyerap 50 persen angkatan kerja desa, serta keberadaan tempat kerja yang memberikan rasa aman dan dilengkapi dengan fasilitas layanan kesehatan.
Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja bersama (PKB) antara kedua pihak yang ditandatangani langsung oleh Kepala BPI Kemendes PDTT Ivanovich Agusta dan Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Hendra Nopriansyah di sela-sela acara Pembukaan Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara (GTTGN) Ke-25 di Lapangan Islamic Center Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin.
Baca juga: Mendes PDTT harap GTTGN dorong desa perbanyak inovasi
"Perjanjian kerja bersama kami (BPI Kemendes PDTT) dengan BPJS Ketenagakerjaan perihal berbagi pakai data proteksi kerja warga desa," kata Kepala BPI Kemendes PDTT Ivanovich Agusta dalam laporannya.
Penandatanganan perjanjian kerja sama itu pun disaksikan langsung oleh Menteri Desa, PDTT Abdul Halim Iskandar.
Baca juga: Mendes sebut pendamping desa salah satu pilar penopang kinerja
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Ivan itu menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama antara BPI Kemendes PDTT dan BPJS Ketenagakerjaan tersebut juga menjadi salah satu wujud implementasi dari Sustainable Development Goals (SDGs) Desa atau tujuan pembangunan desa secara berkelanjutan, khususnya poin tujuan kedelapan, yakni pertumbuhan ekonomi desa yang merata.
Diketahui, pertumbuhan ekonomi yang disertai pemerataan hasil pembangunan menjadi salah satu target utama tujuan pembangunan desa secara berkelanjutan. Tujuan itu dicapai dengan sejumlah cara, seperti menciptakan lapangan kerja yang layak serta membuka peluang ekonomi baru bagi semua warga desa.
Baca juga: Kemendes tingkatkan keamanan data desa lewat IMPL!KA
Berikutnya, indikator keberhasilan tujuan tersebut mencakup sejumlah hal, yakni terserapnya angkatan kerja dalam lapangan kerja, terlaksananya padat karya tunai desa yang mampu menyerap 50 persen angkatan kerja desa, serta keberadaan tempat kerja yang memberikan rasa aman dan dilengkapi dengan fasilitas layanan kesehatan.
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024
Tags: