DJP gelar Spectaxcular 2024 bangun semangat bayar pajak
14 Juli 2024 12:29 WIB
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam kegiatan Kampanye Simpatik Perpajakan Spectaxcular 2024 di Plaza Tenggara Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (14/7/2024). ANTARA/Imamatul Silfia/aa.
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menggelar Kampanye Simpatik Perpajakan Spectaxcular 2024 dengan tujuan membangun semangat membayar pajak.
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan Spectaxcular 2024 mengusung slogan “Pajak: Semua Dapat Manfaatnya” untuk menyebarkan pemahaman bahwa pajak memberikan benefit dengan adil.
“Pajak semua dapat manfaatnya bahwa walaupun anda belum membayar pajak, anda juga dapat manfaatnya,” ujar Suryo dalam kegiatan Kampanye Simpatik Perpajakan Spectaxcular 2024 di Plaza Tenggara Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu.
Spectaxcular 2024 diselenggarakan dalam rangka Hari Pajak yang jatuh pada 14 Juli. Dalam kegiatan ini, DJP mengadakan ajang lari ceria serta menyediakan layanan pojok pajak untuk masyarakat yang ingin berkonsultasi secara gratis.
Suryo menggarisbawahi bahwa pajak merupakan bagian dari kehidupan suatu negara. Pajak telah muncul sejak sebelum kemerdekaan dan terus menjadi tulang punggung negara hingga saat ini.
“Saya betul-betul berharap mulai hari ini ayo kita bayar pajak dengan sebaik-baiknya,” tutur dia.
Senada dengan Suryo, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan cita-cita menjadi negara maju bisa dicapai dengan penerimaan pajak yang baik.
“Untuk bisa menjaga Indonesia, tidak mungkin bisa dicapai tanpa penerimaan pajak suatu negara. Jadi, pajak adalah tulang punggung sekaligus instrumen yang sangat penting bagi bangsa dan negara untuk mencapai cita-cita,” ujarnya.
Penerimaan pajak pada semester I-2024 tercatat sebesar Rp893,8 triliun, terkontraksi 7,9 persen (year-on-year/yoy).
Untuk menggenjot penerimaan pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan meningkatkan kebijakan pengawasan dan kepatuhan wajib pajak. Di samping itu, Kemenkeu juga akan memperkuat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Dengan begitu, Kemenkeu memperkirakan penerimaan pajak pada semester II akan lebih tinggi dari semester I, yakni sekitar Rp1.028,1 triliun, sehingga total penerimaan akan mencapai Rp1.921,9 triliun atau ada pertumbuhan penerimaan 14,5 persen.
Baca juga: RI-Australia luncurkan INTACT Australia, tingkatkan kerja sama pajak
Baca juga: Sambut Hari Pajak, Kanwil DJP Jakpus buka gerai di PRJ
Baca juga: Ingin bayar pajak kendaraan, berikut Samsat Keliling di 14 wilayah
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan Spectaxcular 2024 mengusung slogan “Pajak: Semua Dapat Manfaatnya” untuk menyebarkan pemahaman bahwa pajak memberikan benefit dengan adil.
“Pajak semua dapat manfaatnya bahwa walaupun anda belum membayar pajak, anda juga dapat manfaatnya,” ujar Suryo dalam kegiatan Kampanye Simpatik Perpajakan Spectaxcular 2024 di Plaza Tenggara Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu.
Spectaxcular 2024 diselenggarakan dalam rangka Hari Pajak yang jatuh pada 14 Juli. Dalam kegiatan ini, DJP mengadakan ajang lari ceria serta menyediakan layanan pojok pajak untuk masyarakat yang ingin berkonsultasi secara gratis.
Suryo menggarisbawahi bahwa pajak merupakan bagian dari kehidupan suatu negara. Pajak telah muncul sejak sebelum kemerdekaan dan terus menjadi tulang punggung negara hingga saat ini.
“Saya betul-betul berharap mulai hari ini ayo kita bayar pajak dengan sebaik-baiknya,” tutur dia.
Senada dengan Suryo, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan cita-cita menjadi negara maju bisa dicapai dengan penerimaan pajak yang baik.
“Untuk bisa menjaga Indonesia, tidak mungkin bisa dicapai tanpa penerimaan pajak suatu negara. Jadi, pajak adalah tulang punggung sekaligus instrumen yang sangat penting bagi bangsa dan negara untuk mencapai cita-cita,” ujarnya.
Penerimaan pajak pada semester I-2024 tercatat sebesar Rp893,8 triliun, terkontraksi 7,9 persen (year-on-year/yoy).
Untuk menggenjot penerimaan pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan meningkatkan kebijakan pengawasan dan kepatuhan wajib pajak. Di samping itu, Kemenkeu juga akan memperkuat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Dengan begitu, Kemenkeu memperkirakan penerimaan pajak pada semester II akan lebih tinggi dari semester I, yakni sekitar Rp1.028,1 triliun, sehingga total penerimaan akan mencapai Rp1.921,9 triliun atau ada pertumbuhan penerimaan 14,5 persen.
Baca juga: RI-Australia luncurkan INTACT Australia, tingkatkan kerja sama pajak
Baca juga: Sambut Hari Pajak, Kanwil DJP Jakpus buka gerai di PRJ
Baca juga: Ingin bayar pajak kendaraan, berikut Samsat Keliling di 14 wilayah
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024
Tags: