diperkirakan akan memulai produksi katoda tembaga pada kuartal IV-2024.
Saat in perseroan sedang menyelesaikan proses komisioning smelter tembaga di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Per 31 Mei 2024, kemajuan proyek yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) itu telah mencapai 95,5 persen.
Presiden Direktur AMNT Rachmat Makkasau dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu, menjelaskan, smelter ini dirancang memiliki kapasitas input terpasang sebesar 900 ribu ton konsentrat per tahun (ktpa).
"Selain itu, smelter akan menghasilkan produk akhir berupa 222 ribu ton katoda tembaga per tahun (tpa), serta asam sulfat, emas batangan, perak batangan, dan selenium," ujar Rachmat.
Ia melanjutkan, saat ini konstruksi fisik dan mechanical completion telah selesai, dan progres smelter menyisakan 5 persen lagi, yang merupakan tahapan komisioning yang tengah dalam proses.
"Proses komisioning, yang dimulai pada awal Juni 2024, dijadwalkan berlangsung selama lima bulan," ujar Rachmat.
Selama periode tersebut, berbagai tahapan pengujian peralatan dan infrastruktur akan dilakukan untuk memastikan semua sistem berfungsi optimal sebelum memulai produksi komersial.
“Salah satu tahap dalam proses komisioning tersebut adalah masuknya konsentrat tembaga sebagai feed smelter. Sementara itu, produksi katoda tembaga pertama dari smelter dijadwalkan pada kuartal keempat tahun 2024,” ujar Rachmat.
Pada 2023, kontribusi AMNT terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Sumbawa Barat sebesar 82 persen.
Dalam mengerjakan pembangunan smelter ini, AMNT bekerja sama dengan kontraktor internasional, termasuk China Non-ferrous Metal Industry's Foreign Engineering and Construction Co., Ltd (NFC) dan PT Pengembangan Industri Logam (PT PIL).
"Kami berharap proyek ini menjadi salah satu fasilitas peleburan double-flash tercepat yang dibangun di luar China," ujar Rachmat.
Perseroan memperoleh sertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan Objek Vital Nasional (SMP Obvitnas) dari Mabes Polri, dengan kategori Gold dan nilai kepatuhan mencapai 90,44 persen. berdasarkan Keputusan Presiden No. 63 Tahun 2004 dan Peraturan Kepolisian Republik Indonesia No. 7 Tahun 2019, yang mengatur tentang pengamanan objek vital nasional.
Rachmat menjelaskan, sertifikasi tersebut menegaskan komitmen perseroan dalam menerapkan praktik terbaik dalam manajemen pengamanan.
“Keberhasilan ini juga merupakan langkah strategis dalam mengeliminasi potensi ancaman dan gangguan, serta meningkatkan keamanan operasional secara sistematis,” ujar Rachmat.
Selain itu, perseroan telah menandatangani Nota Kesepahaman & Pedoman Kerja Teknis Jasa Pengamanan Obvitnas dengan Polda NTB untuk memperkuat keamanan dan pengawasan selama proses pembangunan smelter. Langkah ini sejalan dengan upaya perusahaan dalam memperkuat sistem manajemen pengamanan yang baru-baru ini disertifikasi.
Baca juga: AMNT setor dana bagi hasil tambang ke NTB mencapai Rp432 miliar
Baca juga: AMNT raih sertifikasi pengamanan objek vital nasional dari Mabes Polri
Baca juga: Kantor Pajak Sumbawa apresiasi komitmen AMMAN soal setoran pajak