Politik oligarkhi, kata guru besar hukum tata negara itu, melahirkan siklus buruk dalam berpolitik. "Dari oligarkhi ini lahir transaksi, transaksi melahirkan oligarki," kata dia.
Politik oligarkhi sistem politik yang membuat proses pengambilan keputusan-keputusan penting dikuasai elit penguasa partai politik.
"Hampir tak ada partai politik yang benar-benar mewakili aspirasi rakyat," kata dia.
Menurut dia, jabatan-jabatan di partai politik saat ini banyak tersandera politik uang. Calon legislatif harus memiliki dukungan dana dari "pemodal"-nya dan jika nanti terpilih, kepentingan "pemodal" harus diwujudkan, berujung pada korupsi.
Mahfud minta kesadaran masyarakat tidak memilih pemimpin yang tersandera politik oligarkhi ataupun politik transaksional. "Ini harus dihentikan, ini tantangan kita semua untuk memperbaiki politik bangsa," katanya.
Politik oligarkhi seperti itu menyebabkan aspek pembangunan hukum berjalan timpang, baik dari substansi hukum (perundangan) maupun struktur hukum (aparat penegak hukum).
Kondisi hukum di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Pengadilan yang harusnya tempat masyarakat mencari keadilan, malah dicederai tindakan korup para penegak hukum.
Hal ini terlihat dari mantan Ketua MK, Akil Mochtar, yang ditangkap karena suap Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Timur, dan Kabupaten Lebak, Banten, beberapa waktu lalu.
"Itu baru terjadi di Indonesia, di negara lain nggak ada, itu akibat produk oligarkhi politik," katanya.