1. Pembunuh yang idap skizofrenia di Jakbar divonis penjara 16 tahun
Hakim memvonis 16 tahun penjara Andi Andoyo, pria pengidap skizofrenia (kelainan jiwa tidak mampu membedakan halusinasi dan nyata) yang membunuh wanita berinisial FD (44) di dekat Apartemen Central Park, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
"Betul, sudah divonis Senin (8/7)," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat Iwan Wardhana melalui pesan singkat di Jakarta,Jumat.
2. Polisi selidiki kasus kamerawan yang dikeroyok saat sidang SYL
Polda Metro Jaya menyelidiki kasus pengeroyokan kamerawan TV swasta nasional, Bodhiya Vimala Sucitto yang sedang bertugas meliputi sidang vonis eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Laporan ini sedang ditangani Ditreskrimum untuk dilakukan pendalaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Selengkapnya di sini
3. Polisi jadwalkan pemeriksaan lanjutan Tiko Aryawardhana pada Selasa
Pihak Kepolisian menjadwalkan pemeriksaan lanjutan suami Bunga Citra Lestari, Tiko Pradipta Aryawardhana pada Selasa (16/7) terkait kasus penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar.
"Mengingat Saudara Tiko perlu mengumpulkan bukti-bukti yang ada, maka pemeriksaan akan dilanjutkan pada hari Selasa 16 Juli 2024," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Selengkapnya di sini
4. Sindikat judi di Jakbar retas 855 situs pemerintahan dan pendidikan
Peretasan itu dilakukan sindikat judi dalam jaringan (daring) tersebut dilakukan dengan "defacing", yakni menambah atau menggunakan subdomain laman (website) yang diretas sehingga bisa disewakan kepada bandar-bandar judi daring di Kamboja.
Selengkapnya di sini
5. Polisi tangkap pelaku persetubuhan anak di bawah umur di Jakut
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara menangkap pelaku berinisial KML (19) dalam kasus persetubuhan dengan korban berinisial SR (16) yang berstatus anak di bawah umur hingga hamil dan melahirkan.
"Kami tangkap pelaku berinisial KML (19) atas kasus persetubuhan anak di bawah umur,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan di Jakarta, Jumat.
Selengkapnya di sini