Banda Aceh (ANTARA) - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia (PPIH) Debarkasi Aceh menyatakan seorang haji Aceh dilaporkan meninggal dunia di Arab Saudi pada Kamis (11/7), sehingga jamaah haji Aceh yang meninggal di Tanah Suci sebanyak 13 orang, dan satu orang diantaranya petugas pembimbing ibadah.

Ketua PPIH Dmbarkasi Aceh Azhari di Banda Aceh, Jumat, mengatakan jamaah haji yang baru meninggal dunia itu bernama Zubaidah binti Yusuf Raja Cut (70) asal Banda Aceh, yang tergabung dalam Kloter 11-BTJ.

Baca juga: Suami istri peserta haji asal Aceh berurutan meninggal di Tanah Suci

"Benar, ada seorang lagi tamu Allah asal Aceh yang meninggal dunia. Almarhumah bernama Zubaidah dari Kloter 11 Aceh," kata Azhari.

Ia menjelaskan Zubaidah menghembuskan nafas terakhir di RS An- Nur, Arab Saudi pada (11/7) sekitar pukul 21.35 Waktu Arab Saudi (WAS).

Menurut Azhari, berdasarkan laporan dari petugas di Arab Saudi, Zubaidah sempat mengalami sesak nafas sebelum akhirnya dirujuk ke RS An-Nur di Arab Saudi.

"Semoga almarhumah mendapat tempat yang terbaik di sisi-Nya," kata Azhari.

Hingga kini jamaah haji Aceh yang meninggal dunia di Arab Saudi menjadi 13 orang. “Kita sudah memberikan pelayanan yang maksimal kepada jamaah, tetapi meninggal dunia di sana sudah menjadi kehendak Allah. Maka, mari kita doakan jamaah haji kita yang masih di sana sehat wal afiat,” ujarnya.

Terkait asuransi jamaah, Kepala Kanwil Kemenag Aceh itu mengatakan bahwa klaim asuransi berlaku sejak jamaah haji berangkat dari rumah menuju ke embarkasi sampai jamaah kembali di rumah.

Baca juga: Seorang haji Aceh wafat usai jalani perawatan 14 hari di RS Mekkah

Baca juga: Seorang calon haji wafat di pesawat


"Bagi jamaah yang wafat di Arab Saudi, pengajuan asuransinya langsung diurus oleh Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah," ujarnya.

Menurutnya, Direktorat PHU akan mengirim daftar nama jamaah wafat yang sudah dimasukkan di Siskohat untuk dikirim ke asuransi. Maka, pengurusan asuransi jamaah wafat lebih mudah dan cepat, tidak menunggu kloter yang bersangkutan tiba di Tanah Air.

"Asuransi akan dibayarkan melalui transaksi bank transfer ke rekening tabungan haji atas nama jamaah haji yang bersangkutan,” ujarnya.